Sumut

PWI Sumut Gelar Seleksi Anggota Muda & Kenaikan Status

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) gelar seleksi penerimaan anggota muda dan kenaikan status anggota biasa PWI. Kegiatan tersebut di rencanakan digelar awal Desember 2025 di Kota Medan.

PWI Sumut gelar seleksi anggota muda dan kenaikan status itu disampaikan Ketua Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, di dampingi Sekretaris SR Hamonangan Panggabean dan Wakil Ketua Bidang Organisasi, Rifki Warisan, di Medan, Senin (10/11/2025).

Farianda mengatakan, penerimaan anggota muda dan kenaikan status anggota biasa ini merupakan gelombang ke tiga yang akan mereka gelar sejak kepemimpinannya sebagai Ketua PWI Sumut

“Sebelumnya, kita telah melaksanakan penerimaan anggota muda dan naik status anggota biasa sebanyak dua kali, yakni tahun 2022, 2023. In Syaa Allah, tahun 2025 ini,” ujar Farianda.

Farianda mengungkapkan, PWI Sumut membuka kesempatan sebesar-besarnya bagi wartawan yang ingin bergabung ke dalam “rumah besar” PWI, dengan syarat-syarat sesuai Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI.

Sementara Sekretaris PWI Sumut, SR Hamonangan Panggabean, menambahkan kepada calon peserta ujian anggota muda dan kenaikan status anggota biasa yang berasal dari daerah, harus melengkapi berkasnya dengan surat rekomendasi dari PWI kabupaten/kota tempat wartawan bersangkutan berdomisili atau bertugas.

“Jika tidak ada rekomendasi tersebut, maka kami tidak menerimanya. Sebab sesuai aturan, anggota PWI di daerah harus terdaftar di PWI kabupaten/kota setempat, sebagai perpanjangan PWI Sumut di daerah,” ujar Monang.

Sedangkan Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut, Rifki Warisan, menjelaskan syarat menjadi Anggota Muda: aktif bekerja sebagai wartawan pada perusahaan media yang berbadan hukum pers, menyatakan tunduk dan taat terhadap segala peraturan dan keputusan organisasi, tidak pernah menjalani hukuman pidana dengan vonis lebih dari lima tahun, dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Kemudian syarat menjadi Anggota Biasa: sudah menjadi Anggota Muda selama dua tahun, aktif bekerja sebagai wartawan pada perusahaan media yang berbadan hukum pers, tidak pernah menjalani hukuman pidana dengan vonis lebih dari lima tahun, dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW),” ujar Rifki.

Ia menambahkan, bagi wartawan yang ingin mengikuti ujian anggota muda dan naik status anggota biasa, silahkan mengambil formulir pendaftaran ke kantor PWI Sumut. (Hubungi Deby : 0812-6282-4677 dan Jailani : 0895-1911-0605).

“Pendaftaran akan ditutup tanggal 25 November 2025. Dan kami ingatkan, bahwa – seperti sebelumnya, proses pendaftaran dan penerimaan anggota muda serta naik status anggota biasa ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis,” pungkasnya. (rel/sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *