Inspirasinews – Medan, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, komit penuhi hak digital masyarakat Sumut. Melalui program digitalisasi layanan publik yang Cepat, Responsif, Handal, dan Solutif (CERDAS), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menghadirkan akses internet gratis di ruang-ruang publik, agar seluruh masyarakat dapat terkoneksi tanpa batas.
Bobby Nasution komit penuhi hak digital masyarakat Sumut itu disampaikan Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, kepad wartaan di Medan, Jumat (7/11/2025).
Akses digital merupakan bagian dari hak masyarakat, di mana setiap orang dimana pun berada dijamin untuk dapat mengakses media digital selama tidak melanggar aturan yang ada.
Menjawab kebutuhan ini, Gubernur Bobby Nasution telah mencanangkan program CERDAS sebagai Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), dengan menyediakan akses WiFi Gratis di alun-alun ruang publik strategis.
“Akses internet saat ini telah menjadi kebutuhan utama masyarakat dan Pak Gubernur telah berkomitmen untuk menghadirkan internet gratis di ruang publik, dengan begitu seluruh masyarakat di Sumut dapat terkoneksi tanpa batas,” ujarnya.
Program ini, sebut Erwin, merupakan langkah nyata Pemprov Sumut untuk memperluas akses digital, meningkatkan literasi teknologi, dan mendorong produktivitas masyarakat di era digital, pelaksanaan program ini dilakukan secara bertahap mulai dari tahun 2026 hingga tahun 2030.
Pemprov Sumut pun telah melaksanakan roadmap penyediaan akses WiFi Gratis di alun-alun ruang publik strategis. Untuk tahun 2026, akan di laksanakan di 8 kota, yakni Medan, Binjai, Tebingtinggi, Tanjungbalai, Pematangsiantar, Padangsidimpuan, Sibolga dan Gunungsitoli.
Selanjutnya, tahun 2027 di laksanakan di 7 kabupaten; Nias Selatan, Nias Utara, Padanglawas, Simalungun, Nias Barat, Langkat, Nias. Tahun 2028 dilaksanakan di 6 kabupaten Deliserdang, Asahan, Labura, Labuhanbatu, Labusel, Humbahas. Tahun 2029 di 6 kabupaten yakni ; Paluta, Madina, Tapsel, Taput, Tapteng, Pakpak Bharat, dan terakhir di tahun 2030 di 6 kabupaten yakni; Samosir, Dairi, Karo, Sergai, Batubara, Toba.
Di targetkan pada tahun 2030, seluruh masyarakat di Sumut dapat terpenuhi hak dan kebutuhannya dengan akses digital internet gratis. Tentunya dengan tersedianya akses internet gratis di ruang publik, maka masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi secara luas, pelayanan publik makin dekat dengan masyarakat.
“Jika seluruh pelaksanaan program ini selesai di 33 kabupaten/kota di Sumut, dari kota hingga pelosok Sumut akan terkoneksi tanpa batas. Mari bersama kita wujudkan akses digital yang merata untuk semua masyarakat Sumatera Utara,” ujar Erwin. (sat)

