Inspirasinews – Medan, Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) akan dibangun di TPA Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Hal ini untuk memanfaatkan sampah menjadi energi listrik. Terlebih, produksi sampah Kota Medan mencapai 1.200–1.700 ton per hari.
PLTSa akan dibangun di TPA Terjun Marelan itu disampaikan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, pada penandatanganan kesepakatan bersama Pemanfaatan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Kamis (6/11/2025).
Penandatanganan di lakukan oleh Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, bersama Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan.
Bobby berharap, melalui penandatanganan kesepakatan ini, di harapkan persoalan sampah di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang dapat tertangani secara berkelanjutan.
“Ini persoalan sudah lama dan merupakan salah satu concern Pak Presiden terkait tata kota, termasuk masalah sampah. Kita harus benar-benar serius menanganinya,” ujar kata Bobby.
Menurut data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, sebut Bobby, Kota Medan memproduksi sekitar 1.200–1.700 ton sampah per hari dan Kabupaten Deliserdang sekitar 1.400 ton per hari. “Jumlah ini cukup untuk menyuplai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa),” kata Bobby.
Bobby meminta, seluruh pihak terkait agar melaksanakan tugasnya secara maksimal. Termasuk PDAM Tirtanadi dan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) dapat menyuplai kebutuhan air bagi proyek PSEL. “Medan salah satu dari 10 kota yang menerima program ini. Jadi, lakukan sebaik-baiknya, kita tindaklanjuti tugas-tugas kita,” pinta Bobby.
Sementara Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, menyatakan pihaknya siap menyuplai 400–600 ton sampah per hari ke PSEL. “Kami berharap dukungan dari Pemprov terkait distribusi ke PSEL. Untuk sisa sampahnya, akan kami kelola secara mandiri,” ujar Asri Ludin. (sat)

