Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, harapkan labelisasi halal bisa jadi tren di Medan. Sebab, jika Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tidak di lengkapi dengan labelisasi halal, pergerakannya dirasa melambat.
Rico Waas harapkan labelisasi halal bisa jadi tren di Medan itu disampaikannya saat menyerahkan 500 sertifikat halal kepada pelaku UMKM Kota Medan di gedung PKK Kota Medan, Kecamatan Medan Petisah, Rabu (17/9/25).
Hadir saat itu Ketua Dekranasda Kota Medan Airin Rico Waas, Pimpinan BSI Regional 2 Medan Taufan Anshari, Asisten Ekbang Citra Effendi Capah dan Kadis Koperasi UKM Perindag Benny Nasution serta perwakilan Satgas BPJPH.
Menurut kata Rico Waas, berbicara tentang halal tidak asing di Indonesia. “Jika berbicara sertifikasi halal, belum banyak pengusaha atau pelaku UMKM mendapatkan sertifikasi halal. Mungkin hal ini di karenakan kurangnya literasi atau pengenalan bagi pengusaha UMKM terkait sertifikasi halal,” kata Rico Waas.
Sertifikasi halal, sebut Rico Waas, merupakan bagian dari keamanan untuk pelaku UMKM dalam menjual produk di Indonesia. Sebab, mayoritas penduduk ndonesia beragama Islam, sehingga sertifikasi halal menjadi tren di ruang lingkup usaha. “Rasanya tidak lengkap usaha kita, jika tidak ada label halal. Kiranya semua produk UMKM di Kota Medan bisa bersertifikat halal, agar UMKM naik tingkat,” harap Rico Waas.
Produk halal di luar negeri, sambung Rico Waas, bukan sekadar keagamaan dan pencarian market muslim, tapi lebih ke arah lifestyle yang menjamin produknya hasil dari tahapan yang baik dan higenis serta sesuai syariah. “Artinya, market produk mereka bukan hanya muslim saja, tapi lebih untuk menjamin produknya,” katanya.
Rico Waas meminta, kepada pelaku UMKM di Kota Medan agar memiliki mindset bahwa sertifikasi halal menjadi persiapan atau tangga menuju UMKM lebih baik. “Di samping BPOM maupun perencanaan penjualan dan pengelolaan keuangan, sertifikasi halal ini merupakan salah satu bagian dari meningkatkan kualitas ekonomi,” katanya.
Di akhir sambutannya, Rico Waas, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada PT. BSI dan BPJPH serta Dinas Koperasi UKM Perindag yang telah membantu pelaku UMKM mendapatkan sertifikasi halal. “Tentunya ini merupakan langkah untuk pelaku UMKM di Kota Medan naik Tingkat,” ujarnya.
Sebelumnya Kadis Koperasi UKM Perindag, Benny Nasution, melaporkan program sertifikasi halal ini hasil kerja sama melalui Dinas Koperasi UKM Perindag Kota Medan dengan PT. Bank Syariah Indonesia (BSI) serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
“Targetnya, kita akan fasilitasi sertifikasi halal sebanyak 1.000 sertifikat yang dibagi dua semester. Di semester awal, dibagi sebanyak 500 sertifikat kepada pelaku UMKM di Kota Medan,” sebut Benny. (sat)