Inspirasinews – Medan, Program sekolah gratis di Sumatera Utara (Sumut) mulai 2026 dijalankan. Program ini akan di lakukan secara bertahap dan terlebih dahulu mulai dari Kepulauan Nias.
Program sekolah gratis di Sumut mulai 2026 itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Sumut, Dikky Anugerah, kepada wartawan di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro 30, Medan, Rabu (17/9/2025).
Program bernama Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG) ini, kata Dikky, merupakan program pemberian pembebasan uang SMA/SMK/SLB se-Sumut. “Setelah Kepulauan Nias tahun 226, program ini akan di mulai di kawasan Pantai Barat tahun 2027. Di lanjutkan pada tahun-tahun berikutnya hingga merata ke seluruh Sumut. Poin pentingnya, agar orang tua tidak lagi memikirkan biaya anak sekolah,” ujar Dikky.
PUBG, sebut Dikky, merupakan salah satu program masuk ke dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Provinsi Sumut, yang digagas Gubernur Sumut Bobby Nasution. Selain itu, ada beberapa program lain mulai dari Jaminan Kestabilan Harga Komoditi Pangan (JASKOP). “Program ini hadir untuk menjaga kestabilan harga,” katanya.
Program berikutnya, sambung Dikky, Digitalisasi Pelayanan Publik Cepat Responsif Handal dan Solutif (CERDAS). “Program ini bertujuan untuk memastikan pelayanan pada masyarakat jadi lebih cepat dan transparan,” katanya.
Nantinya, tambah Dikky, akan dibuat satu portal untuk semua pelayanan yang diberikan oleh Pemprov Sumut. “Tidak hanya itu, untuk mendukung portal tersebut, Pemprov Sumut juga akan menyediakan internet gratis di ruang publik,” sebutnya.
Selanjutnya, lanjut Dikky, program berobat gratis atau PROBIS. “Program ini memastikan masyarakat mendapatkan pengobatan yang mudah dan gratis. Masyarakat bisa berobat hanya dengan menggunakan KTP,” ujarnya.
Kemudian, jelas Dikky, program Infrastruktur Strategis Terintegrasi (INSTANSI). “Program ini bertujuan akan berjalan sesuai dengan fokus pada potensi kawasan. Misal, kawasan tersebut potensinya swasembada pangan maka akan dilakukan intervensi pada sektor tersebut,” katanya.
Terakhir, ungkap Dikky, program Perlindungan Rakyat Melalui Restorative Justice (PRESTICE). “Pogram ini bertujuan agar penyelesaian masalah hukum lebih mengutamakan pilihan alternatif ketimbang jalur hukum,” sebutnya. (sat)