Sumut

KUA-PPAS Perubahan APBD Sumut 2025 Ditandatangani

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Kebijakan Umum Anggaran (KUA)-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut 2025 ditandatangani oleh Gubernur Sumut dan pimpinan DPRD Sumut.

KUA-PPAS Perubahan APBD Sumut 2025 ditandatangani dalam sidang paripurna DPRD Sumut, Selasa (16/9/2025). Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan kedua pihak bersepakat terhadap perubahan KUA APBD 2025 meliputi beberapa asumsi dasar dalam penyusunan Rancangan P-APBD Tahun 2025.

Implikasinya terhadap kebijakan pendapatan, pembiayaan daerah dan belanja  yang termasuk di dalamnya penambahan serta penyesuaian, di mana hal itu juga sebagai dasar penyusuna Perubahan PPAS.

“Perubahan kebijakan umum ini menyangkut pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Ini sesuai dengan dinamika pembahasan antara DPRD Sumatera Utara dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” ujar Bobby.

Sebelumnya, Rancangan KUA-PPAS diserahkan pada 9 September 2025 lalu oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Togap Simangunsong, di gedung Dewan.

Dengan kesepakatan tersebut, selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) P-APBD 2025 akan dibahas untuk kemudian disepakati bersama sebelum pengesahan dari Kementerian Dalam Negeri.

Gubernur berharap, langkah awal ini bisa segera dituntaskan agar Ranperda P-APBD Sumut Tahun 2025 disahkan sebagai dasar untuk melaksanakan pembangunan di periode triwulan keempat hingga akhir tahun.

Di antaranya, alokasi anggaran dalam rangka penanganan dampak bencana alam, antisipasi dampak sosial, ekonomi dan keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *