Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, janji akan perjuangkan aspirasi buruh, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan, jaminan sosial serta masa depan buruh.
Rico Waas janji akan perjuangkan aspirasi buruh itu disampaikannya saat menemui perwakilan para buruh di Kantor Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) Kota Medan, Jalan Merdeka, Kecamatan Medan Barat, Kamis (4/9/2025).
Rico Waas menjemput aspirasi para buruh di lakukan, agar dapat segera mencari solusi aspirasi yang disampaikan. “Kami tidak akan pernah berhenti memperjuangkan setiap aspirasi yang disampaikan para buruh, sebab kota ini bisa bergerak dan tumbuh juga tidak terlepas dari peran buruh,” kata Rico Waas.
Terkait tuntutanya mengenai pengupahan, Rico Waas, berjanji akan berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat guna membahas mengenai teknis dan formula pengupahan. “Percayalah, kami akan terus berjuang untuk buruh agar semakin makmur. Kami juga butuh berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat agar didapat mekanisme tepat dalam pengupahan. Artinya, harus ada win-win solution antara buruh dan juga pengusaha,” ujar Rico Waas.
Terkait pelaksanaan pasar murah dapat dinikmati oleh para buruh, Rico Waas, memastikan pelaksanaan pasar murah harus dapat dinikmati para buruh.”Kami akan menempatkan lokasi pasar murah dekat dengan buruh. Sampaikan juga bahan pokok apa saja yang dibutuhkan agar dapat kami sediakan di pasar murah,” ujar Rico Waas.
Terkait mekanisme pelaksanaa PPh21, Rico Waas, berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara buruh dengan perwakilan dari Perpajakan. “Nanti kita coba duduk bersama dengan rekan-rekan kita dari Perpajakan, sehingga dapat dibahas secara clear masalah PPh21 ini,” bilang Rico Waas.
Rico Waas mengaku mengapresiasi para buruh yang tidak menggelar aksi demonstrasi untuk menjaga kondusifitas kota Medan. “Keputusan buruh untuk tidak menggelar demo dan memilih untuk menyampaikan aspirasi secara langsung menjadi bukti buruh peduli terhadap kota Medan,” pungkasnya. (sat)