Inspirasinews – Medan, Fraksi Partai Demokrat (FPD) ingatkan penetapan target pendapatan jangan terlalu ambisius, tanpa dibarengi kesiapan sistem dan SDM. Selain itu, penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus diikuti strategi inovatif dan realistis. Sebab, masih terdapat ruang yang perlu digarap lebih optimal.
Demokrat ingatkan penetapan target pendapatan jangan terlalu ambisius itu dalam pemandangan umumnya atas penjelasan Wali Kota Medan terhadap P-APBD 2025 yang disampaikan, Ahmad Afandi Harahap, dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (2/9/2025).
Sidang paripurna secara daring itu di pimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen bersama Wakil Ketua Rajudin Sagala dan Zulkarnain. Hadir saat itu Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, Sekda Wiriya Alrahman, para anggota DPRD Kota Medan, segenap OPD Pemkot Medan dan Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar.
FPD, kata Fandi, meminta perubahan komposisi belanja daerah hendaknya benar- benar berorientasi pada kepentingan publik dan prinsip efisiensi. Selain itu, perlu percepatan realisasi belanja modal, khususnya proyek- proyek fisik dan infrastruktur dasar.
Kemudian, pemantapan program pelayanan publik yang bersifat inklusif dan berkeadilan serta mengevaluasi belanja pegawai agar tetap proporsional dan tidak membebani anggaran daerah secara jangka panjang.
Untuk itu, sebut Fandi, FPD meminta kesiapan perangkat daerah dalam menjamin semua kegiatan benar-benar terlaksana sesuai target dan waktu. “OPD harus benar-benar melakukan perencanaan dan penyesuaian program secara matang, sehingga meminimalisir program/kegiatan yang rawan tidak terserap (sisa anggaran),” pintanya.
Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sambung Fandi, FPD berharap berkurangnya anggaran belanja dari Rp1,5 triliun lebih menjadi Rp1,4 triliun lebih (1,39%), pendidikan di Kota Medan tetap merata dan berkualitas seperti terdapat pada RPJMD Kota Medan.
Pada Dinas Kesehatan, tambah Fandi, peningkatan anggaran dari Rp1,225 triliun menjadi Rp1,235 triliun (0,79%) setelah perubahan, di harapkan tidak ada lagi rumah sakit menolak pasien UHC dengan alasan apapun. Sebab, anggaran tersebut dialokasikan untuk penambahan belanja UHC.
Pada Dinas Lingkungan Hidup, lanjut Fandi, FPD meminta adanya integrasi pengelolaan sampah lintas OPD dan wilayah, peningkatan edukasi dan pelibatan masyarakat dalam pemilahan serta pengelolaan sampah serta investasi berkelanjutan pada teknologi pengolahan sampah ramah lingkungan.
“Upaya serius ini tidak hanya berdampak pada kebersihan kota, tetapi juga pada kesehatan masyarakat untuk “Mewujudkan Medan bertuah yang inklusif, maju dan berkelanjutan melalui semangat transformasi menuju Medan satu data”,” kataya.
Pada Dinas Sosial, FPD meminta peningkatan belanja dari Rp119 miliar menjadi Rp250 miliar (0,21%) setelah perubahan, benar-benar memberi ruang untuk bantuan sosial tepat sasaran dan terintegrasi, pemberdayaan difabel serta penanggulangan masalah kemiskinan dan pengangguran berbasis data riil.
Pada Dinas SDABMBK, FPD berharap penyesuaian anggaran dari Rp756 miliar menjadi Rp720 miliar lebih (berkurang 4,77%) setelah perubahan tetap dialokasikan untuk berbagai program prioritas.
Pada Dinas PKPCKTR, FPD meminta peningkatan anggaran dari Rp786 miliar menjadi Rp914 miliar lebih (meningkat 16,28%) setelah perubahan dapat meningkatkan kinerja pemerintah di berbagai bidang serta memastikan alokasi dana tersebut di gunakan secara efisien, transparan dan akuntabel untuk kesejahteraan masyarakat.
Terakhir, FPD berharap perubahan APBD harus berjalan di atas prinsip akuntabilitas, transparansi, efisiensi, partisipasi publik dan keadilan. “Tata kelola anggaran tidak cukup hanya taat aturan, tetapi juga harus menjamin proses terbuka, dapat dipertanggungjawabkan dan mudah diawasi oleh masyarakat,” sebut Fandi. (sat)