Sumut Umum

Pemprov Sumut Percepat Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) percepat pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di seluruh kabupaten/kota di Sumut. Di targetkan, September 2025 seluruh daerah sudah memiliki tim.

Pemprov Sumut percepat pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber itu terungkap pada rapat evaluasi penyelenggaraan keamanan siber dalam mendukung delapan program prioritas pemerintah di wilayah Sumut, di Hotel JW Marriot Medan, Rabu (20/8/2025).

Berdasarkan data di Sumut, sebut Kadis Kominfo Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, sudah ada dua TTIS berjalan, yakni di Kota Medan dan Kabupaten Nias.  “Ada tujuh kabupaten/kota termasuk Provinsi Sumut sudah membentuk. Masih 24 kabupaten/kota lagi masih berproses pembentukan. Kita akan melakukan upaya percepatan. Oktober 2025, akan kita launching secara serentak pembentukan TTIS di seluruh Sumut,” katanya.

Sementara Sandiman Ahli Madya Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Firman Maulana, mengatakan dari notifikasi insiden siber yang masuk untuk seluruh Pemerintah Provinsi di Indonesia, Provinsi Sumut tidak termasuk mendapatkan notifikasi tinggi.

“Tapi mau jumlahnya sedikit atau banyak, dampak atau risiko insiden ini harus segera kita antisipasi. Makanya TTIS ini harus segera digerakkan secara massif di Sumatera Utara,” kata Firman. 

Sesuai Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 600.5/3022/SJ/, Nomor 61 tahun 2025, tentang Percepatan Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber pada Pemerintah Daerah, sebut Firman, hingga saat ini masih ada 24 kabupaten/kota di Sumut belum membentuk TTIS. “Kita targetkan, paling lama 30 September 2025 tim harus terbentuk,” katanya.

Dari tim menginisiasi pembentukan TTIS di Sumut, kata Firman, koordinasi dan kerja sama Pemprov Sumut paling baik. “Kalau semua tim sudah terbentuk, kita harapkan dapat terbangun ekosistem keamanan siber di tingkat daerah. Jika ada serangan siber yang terjadi di daerah, tim ini sudah bisa melakukan upaya pencegahan awal untuk kemudian ditindaklanjuti,” ujar Firman. 

Sedangkan Asdep Koordinasi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber, Kemenko Polkam RI, Budi Eko P, menambahkan percepatan pembentukan TTIS merupakan upaya peningkatan keamanan siber di daerah masing-masing.

“Iklim keamanan digital di daerah memiliki peranan penting. Tim ini merupakan tulang punggung keamanan siber di daerah yang basisnya di pusat. Ibarat kalau ada kecelakaan TTIS ini yang akan melakukan pertolongan pertama, sehingga insiden tidak cepat menyebar ke lainnya. Kita tahu situs pemerintah saling mendukung, makanya dengan adanya tim ini, dia akan melakukan upaya pencegahan awal dari daerah,” terang Eko. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *