Inspirasinews – Medan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, menegaskan PD Pasar adalah milik Pemko Medan, bukan milik pribadi.
“Saat ini pemilik PD Pasar adalah Plt Walikota. Dalam rangka menjalankan perusahaan daerah, maka pemilik perusahaan mengangkat badan pengawas dan jajaran direksi, termasuk melakukan pemberhentian merupakan wewenang pemilik perusahaan. Untuk itu patuhi dan laksanakan keputusan pemilik perusahaan tersebut,” kata Sekda ketika memimpin apel di PD Pasar Kota Medan, Senin (27/1/2020).
Apabila tidak puas dengan keputusan pemilik perusahaan, tegas Sekda, silahkan tempuh jalur hukum. Persoalan ini, kata Sekda, tidak mucul dengan tiba-tiba. Sebelum dilakukan pemberhentian, sebut Sekda, Badan Pengawas sudah memberikan surat peringatan tiga kali yakni No. 72/BP/II/2019 tanggal 20 Februari 2019 (Surat Peringatan I), kemudian No. 84/BP/II/2019 tanggal 26 Februari 2019 (surat peringatan II dan No. 110/BP/III/2019 tanggal 18 Maret 2019 (Surat Peringatan III).
“Jadi, persoalan (pemberhentian) ini tidak muncul tiba-tiba tapi sudah melalui proses yang sangat panjang dan sudah dijelaskan Badan Pengawas. Tidak usah kita buka alasannya, nanti kita buka-bukaan saja di pengadilan. Mari kita laksanakan dan patuhi keputusan pemilik perusahaan sambil menunggu putusan berkekuatan hukum tetap dan kita siap menjalankan apapun hasil putusan berkekuatan hukum tetap nantinya,” ungkapnya.
Selanjutnya, Sekda, meminta kepada seluruh jajaran PD Pasar bekerja dengan sebaiknya untuk memajukan PD Pasar. Diingatkannya, bekerja harus sesuai dengan rule yakni Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). Sedangkan kepada Plt Dirut dan Direktur Operasional PD Pasar, Sekda minta segera melakukan konsolidasi dengan baik bersama seluruh jajaran PD Pasar.
“Tolong jaga kekondusifan dan lebih terpenting lagi tingkatkan pelayanan kepada para pedagang dan masyarakat sebagai konsumen,” pesannya.
Sekda kembali menegaskan, berdasarkan Surat Pemakaian Tempat Berjualan (SIPTB) yang telah dikeluarkan, tidak ada pengutipan retribusi kepada para pedagang di Pasar Kampung Lalang. Menurut Sekda, hal itu dilakukan Pemko Medan untuk membantu para pedagang yang selama 3 tahun terlunta-lunta karena proses pembangunan yang dilakukan.
“Kalau mau dikutip, jangan retribusi untuk pemakaian tempat berjualan melainkan uang kebersihan, jaga malam maupun uang air dan listrik. Diluar itu, saya minta jangan ada pengutipan yang dilakukan, sebab tidak ada uang PD Pasar yang digunakan untuk pembangunan Pasar Kampung Lalang,” tegasnya.
Usai apel, Sekda selaku Ketua Badan Pengawas akan melanjutkan rapat di ruangan yang selama ini digunakan Rusdi Sinuraya sebagai ruangan kerja. Namun Rusdi menolak dengan bertahan di depan, sehingga sempat terjadi ketengangan karena petugas Satpol PP langsung merangsek maju untuk membuka jalan kepada Sekda memasuki ruangan.
Lantaran Rusdi menghalangi di depan pintu masuk, sejumlah petugas Satpol PP langsung menariknya dan sempat terjadi dorong-dorongan. Apalagi belasan pria tak dikenal tampak siap untuk memberikan bantuan kepada Rusdi. Tak ingin ribut, Sekda pun mengalah dan membatalkan dilakukannya rapat.
Usai Sekda meninggalkan lokasi, Plt Dirut dan Plt Direktur Operasional serta Direktur Administrasi dan Keuangan Osman Manalu berkumpul di ruangan Direktur Operasional. Tak bersama berselang, Hasnel Hasibuan mewakili para pegawai PD Pasar menyampaikan isi hati seluruh pegawai. Dia saat Hasnel berbicara, Rusdi tiba-tiba datang dan menarik mik dari tangannya. Tindakan Rusdi mendapat protes dan sorakan dari para pegawai.
Aksi dorong-dorongan pun kembali terjadi namun tidak sampai berakhir ricuh. Asnel dan kawan-kawan pun memilih undur. Apalagi melihat belasan pria tak dikenal kembali masuk dan berkumpul di sekitar ruangan yang selama ini dipergunakan Rusdi Sinuraya untuk bekerja.
Selang setengah jam kemudian, Nasib beserta Gelora dan Osman kemudian meninggalkan PD Pasar. Sedangkan Rusdi beserta Arifin bertahan di lokasi, termasuk puluihan pria yang tak dikenal. Jelang tengah akhir, kondusi PD Pasar semakin kondusif namun sebagian besar para pegawai tidak bekerja dan bertahan di seputaran Pasar Petisah.
Sebelumnya, Rusdi Sinuraya mengatakan dirinya masih sebagai Dirut PD Pasar dan bertanggungjawab terhadap PD Pasar, termasuk seluruh aset yang dimiliki PD Pasar. “Masalah ini masih dalam proses hukum, saya sampai saat ini masih bertanggungjawab dengan PD Pasar, termasuk seluruh aset yang dimiliki,” ungkap Rusdi. (insp01)
