Sumut

Bobby Harap Komisi II DPR RI Bisa Selesaikan Konflik Agraria di Sumut

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, harap Komisi II DPR RI bisa selesaikan konflik agraria di Sumut. Melibatkan berbagai pihak untuk penguatan kebijakan dan regulasi yang mendukung percepatan penyelesaian.

Bobby Nasution harap Komisi II DPR RI bisa selesaikan konflik agraria di Sumut itu saat menerima kunjungan kerja (Kunker) Komisi II DPR RI di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (3/7/2025).

Bobby menyampaikan, konflik agrari di Sumut masih belum terselesaikan. Konflik ini berdampak serius terhadap sosial, ekonomi dan lingkungan masyarakat lokal. “Konflik agraria di Sumut bukan persoalan setahun dan dua tahun. Bisa dikatakan dalam tahun-tahun politik, persoalan agraria ini menjadi janji politik bagi siapa yang mau berkontestasi. Ini terus bergulir tanpa bisa di atasi,” kata Bobby.

Menurut data Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut, sebut Bobby, konflik agraria di Sumut tertinggi secara nasional, mencapai 34.000 hektare lahan dengan 33 kasus. “Dari 33 kasus, 20 konflik terjadi di wilayah perkebunan milik PTPN,” katanya. 

Faktor utama penyebab konflik ini, sambung Bobby, adalah klaim tumpang tindih antara masyarakat, perusahaan dan hak adat. Selain itu, ketidakjelasan status pasca-berakhirnya masa Hak Guna Usaha (HGU).  

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan hal yang disampaikan Pemprov Sumut dan masukan dari sejumlah Bupati/Wali Kota akan di teruskan ke Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, agar persoalan ini bisa mendapatkan solusi.

“Ini menjadi salah satu tugas Komisi II DPR RI. Kami akan fasilitasi seluruh pemerintahan daerah di Sumut dengan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan. In Syaa Allah, niat baik kita bersama terselesaiakan permasalahan di Sumut bisa terselesaikan,” katanya.

Sementara Kepala Kanwil BPN Sumut, Muhammad Sri Pranoto, menyampaikan di perlukan transparansi penuh dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah untuk menyelesaikan konflik agraria di Sumut. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *