Sumut

Bobby Nasution Shalat Idul Adha di Lubuk Pakam

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, shalat Idul Adha di Lubuk Pakam, tepatnya di Alun-alun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, Jumat (6/6/2025). Bobby juga akan menyaksikan penyembelihan kurban bantuan kemasyarakatan dari Presiden Prabowo Subianto.

Bobby Nasution shalat Idul Adha di Lubuk Pakam itu disampaikan Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Bina Mental Spiritual Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumut, Zulkarnaen, kepada wartawan di Medan, Kamis (5/6/2025).

“Uai shalat Idul Adha, Pak Gubernur akan menyaksikan penyembelihan kurban bantuan dari Presiden Prabowo yang dialokasikan untuk provinsi di Masjid Agung Sultan Thaf Sinar Basarsyah,” kata Zulkarnaen. 

Tidak hanya Presiden, kata Zulkarnaen, Bobby Nasution juga berkurban sebanyak 10 ekor lembu. Hewan kurban tersebut disebar di Deliserdang, Medan, Karo, Langkat dan Samosir.

Sementara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut juga berkurban sebanyak 123 ekor lembu yang tersebar di Karo, Samosir, Deliserdang, Serdangbedagai, Asahan, Labuhanbatu Utara, Tapanuli Utara, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Padangsidimpuan, Medan, Langkat dan Binjai.

“Saat ini sapi kurban Pemprov Sumut telah terdistribusi ke kabupaten/kota. Ini merupakan bentuk solidaritas kami pada sesama, diharapkan bantuan ini dapat menambah kebahagiaan masyarakat di hari raya Idul Adha ini,” kata Zulkarnaen.

Sementara Kepala UPT Kesmavet Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut, Harry Setiawan, menambahkan untuk sapi bantuan Presiden memiliki berat 800-1000 Kg. Jenisnya pun beragam antara lain limosin, simental dan brahman. “Sapi kurban Presiden dipilih dari daerah yang surplus sapi di Sumut, sapi yang disebar juga telah dicek kesehatannya,” kata Harry.

Sebagai informasi, Presiden RI Prabowo Subianto menyerahkan 985 sapi kurban untuk Idul Adha 1446 H/2025 M. Ratusan sapi tersebut didistribusikan ke seluruh Indonesia. Untuk Sumut, ada sekitar 36 ekor sapi dialokasikan Presiden, dengan rincian 33 ekor untuk kabupaten/kota, dua ekor untuk organisasi masyarakat, dan satu ekor untuk provinsi. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *