Inspirasinews – Medan, Pengurus Yayasan India Muslim Selatan (YIMS) Kota Medan, Rabu (8/1/2020) menemui Pelaksana tugas (Plt) Walikota Medan, Akhyar Nasution, di Balaikota Medan.
Selain bersilaturahmi, kedatangan YIMS juga untuk minta bantuan Pemko Medan untuk menguruskan sertifikat wakaf atas Masjid Jamik Kebun Bunga Medan yang sudah berdiri sejak tahun 1887.
Ketua YIMS, Mohammad Siddik Saleh, menjelaskan permintaan bantuan diajukan karena Pemko Medan pernah menjanjikan untuk membantu pengurusan sertifikat wakaf.
“Sampai saat ini, sertifikat wakaf tersebut belum kami miliki. Kiranya Pemko Medan dapat membantu pengurusannya, sehingga jelas statusnya milik YIMS,” harap Siddik Saleh.
Lebih jauh, Siddik, menjelaskan mereka merupakan generasi ke tiga dari YIMS yang mengelola dan mengurus Masjid Jamik. Direncanakan pengelolaan akan diserahkan kepada generasi ke empat YIMS.
“Jadi kami berharap saat pengelolaan pada generasi ke empat, Masjid Jamik sudah memiliki sertifikat wakaf,” ungkapnya.
Disamping itu, tambah Siddik, YIMS tengah mengajukan agar Masjid Jamik masuk sebagai heritage Kota Medan. Sebab, berdasarkan historinya Masjid Jamik merupakan masjid tertua ke empat di Kota Medan setelah Masji Al Osmani di Medan Labuhan, Masjid Raya Al Mashun Jalan SM. Raja dan Masjid Badiuzzaman Surbakti di Medan Sunggal.
Usai menyampaikan permintaan, selanjutnya Siddik menyerahkan surat data kepemilikan Masjid Jamik kepada Plt Walikota. Setelah membaca dan meneliti sejenak, Plt Walikota langsung menginstruksikan kepada Kabag Agama untuk menindaknlanjutinya.
“Pelajari dahulu surat ini, jika memenuhi persyaratan untuk kita bantu segera tindaklanjuti dengan membuat surat rekomendasi kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI) guna menerbitkan sertifikat wakaf Masjid Jamik tersebut,” kata Plt Walikota. (insp01)