Inspirasinews – Tebingtinggi, Eks (bekas) Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tebingtinggi. Eks kantor tersebut terletak di Jalan Medan-Pematang Siantar (samping Masjid Agung).
Eks Kantor Kejari diserahkan ke Pemkot Tebingtinggi itu di lakukan di ruang kerja Wali Kota Lantai IV Balai Kota, Jalan Sutomo No. 14 Kota Tebingtinggi, Rabu (5/3/2025). Penyerahakan langsung di lakukan Kajari Tebingtinggi, Mucshin, kepada Wali Kota Tebingtinggi, Iman Irdian Saragih.
Penyerahan berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah antara Kejari Tebingtinggi dengan Pemkot Tebingtinggi No. B-545/L.2.16/Cpl.3/03/2025 dan tertuang dalam Berita Acara Serah Terima No. B-546/L.2.16/Cpl.3/03/2025 tentang Hibah Barang Milik Negara Pada Kejari Tebingtinggi kepada Pemkot Tebingtinggi.
Iman Irdian Saragih mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Kejari. “Terima kasih banyak sudah peduli. Kota Tebingtinggi kampung kelahiran kami. Semoga menjadi amal jariyah Bapak Kajari serta jajaran,” ucap Iman Irdian.
Iman Irdian mengatakan, eks kantor Kejari di rencanakan akan di jadikan Pujasera (Pusat Jajanan Serba Ada) Islamic Center. “Seusai serah terima ini, kami akan kejar secepat mungkin membangun kota yang kita cintai ini,” kata Iman.
Iman Irdian berharap, Forkopimda, aparat penegak hukum dan stakeholder terkait lainnya dapat saling bersinergi dan berkolaborasi sebagai langkah akselerasi percepatan pembangunan di Kota Tebingtinggi.
“Mari kita berdiskusi bersama untuk kepentingan pembangunan Kota Tebingtinggi. Ini yang harus kita kejar, akselerasi percepatan pembangunan. Tidak ada niat kami yang lain-lain. Apa yang mau disampaikan, kita berdiskusi, bisa sinergi berkolaborasi,” harap Wali Kota.
Sementara Kajari Tebingtinggi, Mucshin, menyampaikan selain menjalin silaturahmi, kunjungan di lakukan untuk penyerahan kantor lama Kejari Tebingtinggi kepada Pemkot.
“Proses ini sudah sekitar 5 tahun dan sudah mengalami beberapa kali pergantian Kajari. Alhamdulillah, giliran saya proses hibah kantor lama dapat sukses. Setelah penandatangan serah terima ini, akan kami usulkan dihapuskan, sehingga nanti asetnya jadi milik Pemerintah Kota Tebingtinggi,” terang Kajari. (sat)