Medan

Bukan Warga Setempat, DPRD Medan Minta SK Penetapan Kepling 2 Pusat Pasar Dievaluasi

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan minta Surat Keputusan (SK) penetapan Kepala Lingkungan (Kepling) 2 Pusat Pasar dievaluasi. Pasalnya, oknum Kepling yang diangkat bukan warga setempat menimbulkan riak-riak di masyarakat.

DPRD Medan minta SK penetapan Kepling 2 Pusat Pasar dievaluasi itu disampaikan Ketua Ketua Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Camat Medan Kota dan Lurah Pusat Pasar, Selasa (21/1/2025).

Reza mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan munculnya riak-riak di masyarakat terkait pengangkatan Kepling. “Padahal, dari lingkungan 2 ada yang mendaftar dan mantan Kepling juga tidak diikutkan dalam perekrutan dengan alasan tidak melengkapi berkas,” katanya.

Lurah Pusat Pasar, Latifah Hanum, pihaknya membuka pendaftaran seleksi Kepling untuk 9 lingkungan pada Desember 2024. Dari hasil verifikasi, berkas calon Kepling dari Lingkungan 2 dinyatakan tidak lengkap.

“Kami sudah menginformasikan mekanisme seleksi melalui media sosial dan spanduk. Namun, berkas dari calon di Lingkungan 2 tidak memenuhi syarat, termasuk dukungan 30% dari warga. Akibatnya, seleksi tidak dapat di lanjutkan,” ujar Latifah.

Sementara Camat Medan Kota, Raja Ian Andos Lubis, menyampaikan proses seleksi di lakukan sesuai dengan Perwal Nomor 21 Tahun 2021. Dalam aturan tersebut, kata Ian Andos, jika tidak ada calon memenuhi syarat di suatu lingkungan, maka Kepling dapat diangkat dari lingkungan lain di kelurahan yang sama, atau bahkan dari kelurahan lain dalam satu kecamatan.

“Tim verifikasi sudah bekerja maksimal. Berdasarkan laporan, tidak ada calon di Lingkungan 2 memenuhi syarat. Makanya, kami mengangkat Kepling dari lingkungan lain dalam satu kecamatan, sebagaimana diatur dalam Perwal,” katanya.

Seharusnya, tambah Reza, bila belum ada warga mendaftar untuk seleksi Kepling, sepatutnya ada kebijakan untuk pendaftaran serta di lakukan sosialisasi Kembali. “Bukan berarti mengangkat orang dari luar,” tegas Reza. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *