Inspirasinews – Medan, Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Dodi R Simangunsong, sarankan Perusahaan Umum Daerah (PUD) Rumah Potong Hewan (RPH) buat inovasi baru dalam memperoleh pendapatan. Sebab, pendapatan PUD RPH Kota Medan saat ini masih minim. Kondisi ini sudah terjadi sejak lama.
Dodi R Simangunsong sarankan PUD RPH buat inovasi baru itu saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Medan dengan PUD RPH, Selasa (14/1/2025).
“Kalau tidak menjemput bola dan membuat inovasi baru, bagaimana mungkin PUD RPH ini bisa berkembang,” kata Dodi.
PUD RPH, kata Dodi, tergolong ke dalam jenis usaha jasa. “Yang namanya usaha jasa, tidak mungkin tidak mendapatkan untung. Makanya, butuh inovasi yang menarik,” katanya.
Salah satu inovasinya, saran politisi Partai Demokrat itu, agar PUD RPH memiliki agen di setiap pasar tradisional di Kota Medan. “Agen itu bertugas memastikan daging yang dijual di pasar-pasar tradisional benar-benar disembelih di PUD RPH Kota Medan. Kalau tidak dibuat agen-agen di pasar tradisional, tidak akan berkembang ini,” ujarnya.
Sebab, sebut legislator dari Dapil IV meliputi Kecamatan Medan Amplas, Medan Denai, Medan Area dan Medan Kota itu, hewan yang disembelih di PUD RPH, sudah jelas higienitas dan kehalalannya.
Di sisi lain, Dodi, juga menyarankan agar PUD RPH Kota Medan bisa mengembangkan jenis layanan jasanya. “Tidak hanya menyembelih sapi dan jenis hewan kaki empat lainnya. Tapi juga bisa menyediakan layanan memotong ayam dan bebek. Ini kan bisa meningkatkan PAD juga. Soalnya, tingkat konsumsi daging ayam cukup tinggi di Kota Medan,” paparnya.
Menanggapi saran itu, Direktur Utama PUD RPH Kota Medan, Harisandi Harahap, sangat mengapresiasi. Dia mengatakan, jasa pemotongan unggas memang sudah diatur di dalam Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rumah Potong Hewan.
“Sayangnya, ini membutuhkan biaya besar untuk menyediakan mesin boilernya.. Kalau ada investornya, bagus juga, sehingga pedagang-pedagang itu tidak lagi memotong unggas di pasar yang membuat pasar menjadi becek,” paparnya.
Harisandi menambahkan, bukan tidak mungkin PUD RPH bisa menyediakan jasa pemotongan unggas itu, mengingat pihak memiliki lahan memadai.
Harisandi mengaku, pihaknya sudah pernah menyarankan untuk membuat Satgas pengawas daging yang di tempatkan di pasar-pasar tradisional di Kota Medan. “Ke depan, kami akan berkoordinasi dengan PUD Pasar Kota Medan untuk membahas hal ini. Potensinya sangat memungkinkan untuk RPH. Ini coba kita perbaiki,” ucapnya. (sat)