Medan

Bobby Minta Hasil Reses DPRD Dituangkan Dalam RKPD 2026

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, minta hasil Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dituangkan dalam Rancangan Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2026. Hal ini untuk mengatasi permasalahan dan tantangan kota, sekaligus mewujudkan kebutuhan nyata bagi masyarakat Kota Medan.

Bobby Nasution minta hasil Reses DPRD dituangkan dalam RKPD 2026 itu dalam sambutannya usai mendengar laporan Reses 1 Masa Sidang 1 Tahun Sidang 2024-2025 Tahun Anggaran (TA) 2024 anggota DPRD Kota Medan dari Dapil I sampai V pada sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (6/1/2025).

Sidang paripurna di pimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen bersama Wakil Ketua Rajudin Sagala, Zulkarnaen dan Hadi Suhendra. Hadir saat itu para anggota DPRD Kota Medan serta segenap pimpinan OPD Pemkot Medan.

Bobby juga meminta kepada seluruh OPD di Pemkot Medan agar benar-benar memperhatikan dan memberikan atensi lebih terhadap hasil reses anggota DPRD Kota Medan. Terlebih, proses Musrenbang Kelurahan, Musrenbang Kecamatan dan Musrenbang RKPD Kota Medan tahun 2026 akan segera di laksanakan.

“Seluruh OPD agar memadu-padankan dan menyerasikan pokok-pokok pikiran DPRD dan usulan Musrenbang kecamatan untuk dituangkan dalam RKPD Kota Medan tahun 2026 yang responsif untuk mengatasi permasalahan dan tantangan kota sekaligus mewujudkan kebutuhan nyata bagi masyarakat kota,” tekan Bobby.

Bobby menyampaikan, Pemkot Medan sangat mengapresiasi hasil Reses anggota DPRD Kota Medan. Dia berkomitmen untuk mengakomodir, karena hasil Reses merupakan masukan sangat berharga bagi pembangunan kota ke depannya.

“Banyak saran dan masukan penting strategis, baik bersifat kebijakan maupun program-program pembangunan yang menggambarkan kebutuhan pokok dari masyarakat,” sebut Bobby.

Menurut Bobby, perlu kolaborasi dan sinergi seluruh pihak, termasuk kolaborasi antar lembaga dalam mengatasi permasalahan-permasalahan pembangunan kota. “Kiranya kolaborasi dan kebersamaan antara eksekutif dan legislatif serta partisipasi luas dari seluruh pemangku kepentingan kota harus terus kita bangun dan kita optimalkan. Dengan kolaborasi dan kemitraan yang kokoh antara eksekutif dan legislatif, saya yakin kita mampu mewujudkan visi dan misi pembangunan kota,” ungkap Bobby.

Di akhir sambutannya, Bobby, menitipkan agar eksekutif dan legislatif dalam perancangan penyusunan program kerja di tahun 2026, benar-benar memperhatikan penanggulangan dan mengurangi bahkan menghilangkan penyalahgunaan narkoba di Kota Medan, sehingga Kota Medan bisa bebas dari penyalahgunaan narkoba dan keluar dari peringkat pertama dalam penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara.

“Kepada OPD kiranya dapat melihat bagaimana penyalahgunaan narkoba di tengah-tengah masyarakat. Apabila ada organisasi masyarakat ataupun komunitas lainnya terafiliasi dengan penyalahgunaan narkoba, jangan beri kesempatan dan jangan beri ruang untuk beraktivitas di Kota Medan,” tegas Bobby. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *