Medan

Hingga 16 Oktober, APBD Kota Medan 2024 Surplus

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Hingga 16 Oktober 2024, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan 2024 surplus sebesar RpRp326,47 miliar. Hal ini di karenakan meningkatnya pendapatan daerah dan belanja daerah.

Hingga 16 Oktober 2024, APBD Kota Medan 2024 surplus Pendapatan daerah Kota Medan disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Zulkarnain, dalam press release yang diterima wartawan di Medan, Kamis (17/10/2024).

“Meningkatnya pendapatan daerah itu, karena meningkatnya realisasi pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan transfer serta lain-lain pendapatan daerah yang sah,” katanya.

Untuk pendapatan daerah, kata Zulkarnain, tumbuh sebesar Rp4,9 triliun atau 69,04% dari target pendapatan daerah 2024. Jumlah itu meningkat 9% bila di bandingkan dengan periode yang sama di tahun 2023 sebesar Rp4,3 triliun.

Untuk pajak daerah, sebut Zulkarnain, realisasinya tercatat sebesar Rp2 triliun atau tumbuh sebesar 16,48% bila di bandingkan dengan periode yang sama tahun 2023 hanya Rp1,6 triliun. Pertumbuhan realisasi pajak daerah 2024 banyak dipengaruhi semakin baiknya kinerja di sektor PBB dan BPHTB.

“Kinerja realisasi pajak daerah sejauh ini relatif tumbuh cukup signifikan di bandingkan pada periode yang sama tahun 2023. Kiranya pajak daerah dapat mencapai target pendapatan yang ditetapkan sampai akhir tahun, baik melalui upaya penambahan Wajib Pajak (WP) baru, maupun semakin akuratnya pemeriksaan pelaporan pajak,” harapnya lagi.

Untuk retribusi daerah, sambung Zulkarnain, realisasinya juga cenderung meningkat, baik nominal maupun persentase secara agregat, yaitu sebesar Rp81 miliar (28,15%) atau naik dari tahun 2023 sebesar Rp66,7 miliar (20,96%).

“Jenis retribusi daerah yang mendapat perhatian khusus adalah jenis retribusi yang anggarannya dianggap dapat mempengaruhi secara signifikan realisasi retribusi daerah secara keseluruhan, seperti PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), pelayanan persampahan, pelayanan parkir tepi jalan umum,” sebutnya.

Sedangkan realisasi pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, tambah Zulkarnain, tercatat Rp2,6 triliun (73,14 % ) atau meningkat 1,28% di bandingkan tahun 2023. “Sesuai dengan rencana anggaran kas, realisasi pendapatan daerah sampai dengan akhir Triwulan (TW 4) kiranya dapat mencapai target sebagaimana yang telah ditetapkan,” harapnya.

Pada kelompok Belanja Daerah, tambah Zulkarnain, realisasinya cenderung meningkat secara nominal maupun persentase. Dari Rp4,2 triliun (53,58%) di tahun 2023 menjadi Rp4,6 triliun (64,54%) di tahun 2024 atau meningkat 10,97%.

“Signifikannya realisasi belanja daerah ini, sekaligus membangun optimisme seluruh program strategis yang di laksanakan dapat di selesaikan sesuai dengan rencana, khususnya program-program di bidang infrastruktur dan sosial ekonomi lainnya. Selain itu, menjadikan belanja daerah menjadi stimulus perekonomian kota,” ungkapnya.

Disamping itu, lanjut Zulkarnain, kualitas belanja daerah juga relatif cukup baik dengan persentase 63,50% untuk belanja daerah bersifat investasi 63,50%. Sedangkan proporsi belanja daerah bersifat subsidi 36,50%.

“Proporsi belanja daerah masih didominasi oleh belanja barang dan jasa (42,05%), belanja pegawai (32,12%) dan belanja modal (21,45%). Sampai 16 Oktober, surplus APBD 2024 sebesar Rp326,47 miliar (total realisasi pendapatan daerah lebih besar dari total realisasi belanja daerah). Surplus tahun berjalan sebesar Rp277,92 miliar (Tanpa SILPA 2023),” jelasnya.

Surplus APBD 2024, lanjut Zulkarnain lagi, di tandai juga dengan cukup signifikannya peningkatan realisasi pendapatan daerah/belanja daerah di bandingkan periode yang sama tahun 2023. “Hal ini tentunya didorong konsistensinya kebijakan dalam intensifikasi pendapatan daerah yang dikendalikan langsung oleh Bapak Wali Kota Medan melalui evaluasi dan monitoring yang ketat,” katanya.

Selain itu, sebut Zulkarnain, mendorong efisiensi dan efektifitas administrasi perpajakan dan politik perpajakan, sehingga tidak menjadi beban baru bagi pelaku usaha yang taat pajak. “Dengan demikian, pengelolaan APBD 2024 sampai saat ini cenderung “sehat” dan fokus kepada program-program kesejahteraan berkelanjutan,” pungkasnya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *