Inspirasinews – Medan, Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan segera disahkan pada minggu ketiga bulan Oktober melalui sidang paripurna DPRD Kota Medan.
Fraksi di DPRD Medan segera disahkan itu disampaikan Ketua Sementara DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, menjawab wartawan di Medan, Jumat (11/10/2024).
“Kita agendakan rapat paripurna pengesahan pembentukan fraksi-fraksi pada Senin atau Selasa (14, 15/10/20204). Sebab, masa tugas pimpinan sementara itu hanya satu bulan. Jadi, sebelum 17 Oktober 2024 fraksi sudah terbentuk,” kata Wong.
Sejauh ini, sebut Wong, sudah ada 4 fraksi di DPRD Kota Medan berikut komposisi personalia fraksi menyampaikan surat ke pimpinan dewan. “Kita sudah menyurati pimpinan Parpol agar segera membentuk dan mengirimkan nama-nama komposisi personalia fraksi. Kiranya, Senin (14/10/2024) sisa 5 fraksi lagi sudah ada dan masuk ke Sekretariat,” harap Wong.
Terkait jumlah fraksi di DPRD Kota Medan, Wong, menyampaikan kemungkinan akan ada 9 fraksi, dari 11 partai politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) yang berhasil menghantarkan perwakilannya duduk di Lembaga legislatif Kota Medan untuk masa bakti 2024-2029.
Ke-9 fraksi itu, yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan raihan 9 kursi, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 8 kursi, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan 6 kursi dan Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dengan 6 kursi.
Kemudian, Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) dengan 5 kursi, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan 4 kursi, Fraksi Partai Demokrat (FPD) dengan 4 kursi, Fraksi Gabungan (PAN dengan 3 kursi dan Perindo 1 kursi) serta Fraksi Gabungan (PKB 2 kursi dan Hanura 2 kursi).
Disinggung siapa yang akan menjadi 4 pimpinan DPRD Kota Medan defenitif yang menjadi jatah PDI Perjuangan, PKS, Gerindra dan Golkar, Wong, mengaku belum ada Parpol mengirimkan nama untuk pimpinan defenitif. “Untuk PDI Perjuangan sendiri-pun belum ada kita terima,” katanya. (sat)