Medan

Curhat ke Komisi II DPR, Akhyar Minta Pejabat Eselon III & IV di Daerah Tak Dihapus

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Pelaksana tugas (Plt) Walikota Medan, Akhyar Nasution, menyampaikan kepada Komisi II DPR RI agar rencana penghapusan eselon 3 dan 4 tidak diberlakukan di daerah.

“Untuk Pemko Medan sendiri, Lurah sebagai ujung tombak Pemerintah Daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Lurah itu merupakan eselon 4,”  kata Akhyar Nasution kepada Komisi II DPR RI saat mengunjungi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dalam rangka reses masa persidangan I tahun sidang 2019-2020, di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (18/12/2019)..

Sedangkan eselon 3 di Pemko Medan, sebut Akhyar, merupakan pegawai yang menjalankan program-program Pemerintah Daerah. “Kalau kedua eselon ini dihapuskan, maka akan mengganggu program kerja dari Pemerintah Daerah,” katanya.

Sebelumnya pimpinan Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, mengatakan tujuan dari pertemuan ini ialah untuk menampung aspirasi dari para kepala daerah yang ada di Sumut, hal ini juga sesuai dengan fungsi DPR yaitu sebagai legislasi, budgeting dan pengawasan.

“Jadi, kami ingin melihat bagaimana penyelenggaraan pemerintahan di daerah, pelayanannya publiknya seperti apa, dan apa permasalahan kepegawaian yang dihadapi khususnya dalam hal penerimaan CPNS tahun ini serta permasalahan mengenai eks honorer yang ada di Sumut,” jelas Doli.

Tidak hanya itu saja, Doli, juga menyatakan isu lain yang diangkat dalam pertemuan ini juga menyangkut permasalahan mengenai e-KTP, apalagi e-KTP sangat penting khusnya terkait penyelenggaraan pemilu, dan sudah sejauh mana kesiapan Pemerintah Daerah dalam menghadapi penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2020.

“Hasil dari pertemuan ini nantinya akan kami jadikan bahan masukan untuk dibahas di DPR RI,” sebutnya.

Sementara Gubsu, Edy Rahmayadi, mengatakan kehadiran anggota DPR RI ini sangat menguntungkan sekali bagi Pemerintah Daerah dalam pengelolaan Pemerintahan yang lebih baik, untuk itulah pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara legislatif dan eksekutif. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *