Medan

Bobby: Tujuan Revisi Perda Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menyampaikan tujuan revisi (perubahan) Perda tingkatkan kesejahteraan pekerja dengan memperbarui regulasi terkait upah, hak pekerja dan jaminan sosial. Karena itu, revisi Perda Nomor 3 tahun 2019 sangat penting di lakukan.

Bobby Nasution menyampaikan tujuan revisi Perda tingkatkan kesejahteraan pekerja itu dalam sambutannya pada sidang paripurna pengesahan revisi Perda Kota Medan Nomor 3 tahun 2019, Senin (9/9/2024).

Sidang paripurna di pimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasyim bersama Wakil Ketua Ihwan Ritonga dan T. Bahrumsyah. Hadir saat itu segenap anggota DPRD Kota Medan serta para pimpinan OPD Pemkot Medan.

“Melalui revisi Perda ini, seluruh tenaga kerja di Kota Medan mendapatkan perlindungan dan hak yang layak, termasuk pekerja rentan di Kota Medan,” harap Bobby.

Tujuan pembangunan Kota Medan di bidang ketenagakerjaan, kata Bobby, adalah membentuk iklim sosial, ekonomi dan budaya yang mendukung produktifitas tenaga kerja, sehingga dapat hidup layak dan mendapatkan perluasan kesempatan kerja serta peningkatan kualitas angkatan kerja.

“Sasaran yang ingin kita capai di bidang ketenagakerjaan, yaitu peningkatan jumlah angkatan kerja yang produktif dan berkualitas serta hubungan industrial yang harmonis dan saling menguntungkan,” kata Bobby.

Dunia ketenagakerjaan di Kota Medan beberapa tahun terakhir ini, sambung Bobby, mengalami perubahan cukup signifikan. Hal ini disebabkan oleh perubahan teknologi, globalisasi serta tuntutan pasar semakin kompetitif. “Kondisi ini menuntut kita untuk beradaptasi dan memperbaharui kebijakan yang ada,” ujarnya.

Karena itu, tambah Bobby, Pemerintah berupaya menyederhanakan pelayanan publik dan sistem informasi pelaporan untuk mempermudah proses administrasi, baik itu bagi pengusaha maupun pekerja sehingga proses berjalan lebih efisien dan transparan.

“Kami juga terus berupaya meningkatkan kualitas pelatihan dan informasi pasar kerja dengan menyelaraskan antara kebijakan dengan kebutuhan industrial serta mendorong terciptanya wiraswasta yang mandiri,” bilang Bobby.

Melalui langkah itu, Bobby, yakin Pemerintah akan lebih efektif dalam menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dan siap pakai serta memberikan akses kemudahan informasi pasar kerja kepada masyarakat.

“Kami juga mendorong investasi dan pengembangan ekonomi lokal. Dengan menciptakan iklim kerja kondusif dan mendukung. Kita akan menarik lebih banyak investasi yang pada akhirnya menciptakan lapangan kerja lebih banyak kepada masyarakat,” terang Bobby.

Selain itu, lanjut Bobby, revisi Perda ini juga untuk mengharmonisasikan kebijakan Pemerintah Pusat dengan lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja. “Perda Ketenagakerjaan ini adalah wujud komitmen kita untuk menciptakan lingkungan kerja lebih baik dan adil. Dengan dukungan semua pihak, kita akan dapat memastikan setiap orang di daerah kita memiliki kesempatan untuk berkembang dan meraih kesejahteraan melalui pekerjaan yang layak,” ungkapnya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *