Medan

KPU Medan Terima Hasil Cek Kesehatan Paslon

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan terima hasil cek kesehatan pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan 2024.

KPU Medan terima hasil cek kesehatan Paslon itu disampaikan Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, kepada wartawan di Medan, Rabu (4/9/2024). “Sudah, sudah kita terima hasilnya dari RSUP H Adam Malik,” kata Mutia.

Mutia mengatakan, hasil pemeriksaan kesehatan ketiga Paslon baik, sehingga mampu mengikuti tahapan selanjutnya. “Tahapan berikutnya, kita akan melakukan verifikasi berkas, baik administrasi maupun faktual terhadap ketiga Paslon,” sebut Mutia.

Proses verifikasi ini, sebut Mutia, di lakukan untuk memastikan semua syarat administrasi Paslon telah terpenuhi. “Verifikasi administrasi di lakukan sejak 29 Agustus hingga 4 September 2024,” ujarnya.

Dokumen yang dikoreksi, sambung Mutia, adalah dokumen administrasi, dokumen pencalonan dan syarat calon. “Jika terdapat kekurangan dalam berkas administrasi, KPU Medan akan memberikan pemberitahuan pada 5-6 September dengan batas waktu perbaikan hingga 14 September 2024,” katanya.

KPU Medan, tambah Mutia, juga memverifikasi faktual ijazah yang dilampirkan Paslon saat pendaftaran. “Kita akan mendatangi lembaga pendidikan tempat Paslon bersangkutan menimba ilmu. Kebenaran dokumen perlu kami klarifikasi,” katanya.

Klarifikasi, lanjut Mutia, akan di lakukan ke semua lembaga pendidikan yang dicantumkan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan saat mendaftar. “Syaratnya kan SMA, berarti kami ke SMA. Terus kemudian menyampaikan gelar, maka kami juga klarifikasi ke lembaga perguruan tinggi,” ujarnya.

Kemudian, kata Mutia, pada 15-18 September 2024 KPU Medan akan menerima masukan dari masyarakat terhadap ketiga Paslon. “Kemudian di lanjutkan melakukan verifikasi masukan dari masyarakat tersebut. Setelah itu selesai, baru pada 22 September penetapan calon dan tanggal 23 September di lanjutkan dengan pencabutan nomor,” jelasnya.

Di ketahui, KPU Kota Medan menerima berkas pendaftaran 3 Paslon, yakni pasangan Rico Waas-Zakiyuddin Harahap, Prof Ridha Dharmajaya-Abdul Rani dan pasangan Hidayatullah-Ahmad Yasyir Ridho Lubis. Ketiga Paslon telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP H Adam Malik Medan pada 30-31 Agustus 2024 lalu. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *