Medan

KPU Medan Buka Pendaftaran Paslon Wali Kota

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan buka pendaftaran pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

KPU Medan buka pendaftaran Paslon Wali Kota disampaikan Komisioner KPU Medan Divisi Penyelenggaraan, Muhammad Taufiqurrohman Munthe, Senin (26/8/2024).

“Kita membuka pendaftaran Paslon sejak 27-29 Agustus 2024. Hal ini sesuai dengan Surat KPU RI Nomor 1692 tanggal 23 Agustus tahun 2024,” kata Taufiq.

Dalam surat KPU RI itu, kata Taufiq, menyebutkan jumlah syarat dukungan minimal berdasarkan jumlah penduduk yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir, yaitu Pemilu tahun 2024.

Taufiq mengungkapkan, DPT Kota Medan pada Pemilu terakhir berjumlah 1.853.458 pemilih, sedangkan suara sah 1.179.881.

“Bagi partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon Wali Kota/Wakil Wali Kota dengan jumlah penduduk lebih dari 1.000.000 pemilih, syarat minimalnya adalah 6,5 persen dari suara sah Pemilu 2024. Adapun 6,5 persen dari 1.179.881 adalah 76.693,” jelasnya.

Selanjutnya, sebut Taufiq, KPU Kota Medan akan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagaimana yang di maksud dan akan menyosialisasikan kepada partai politik peserta Pemilu 2024.

Taufiq menambahkan, penerimaan pendaftaran calon di laksanakan di Kantor KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan Medan. “Tanggal 27-29 Agustus 2024. Untuk tanggal 27-28 pendaftaran dibuka pukul 08.00-16.00 WIB. Khusus tanggal 29 Agustus 2024, pendaftaran mulai pukul 08.00-23.59 WIB,” sebutnya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *