Inspirasinews – Medan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) siap terima pendaftaran pasangan calon (Paslon) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) dan Wakil Gubernur Sumut.
KPU Sumut siap terima pendaftaran Paslon itu disampaikan Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, kepada wartawan di Medan, Senin (26/8/2024). “KPU Sumut siap menerima pendaftaran bakal paslon,“ kata Agus.
Agus berharap, dukungan rekan-rekan media membantu memberi informasi dan menyebarkannya kepada khalayak ramai, shususnya kepada partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024. “Dan juga tokoh-tokoh masyarakat yang berkeinginan untuk mendaftar ke KPU Sumut,” ucap Agus.
Sementara Komisioner KPU Sumut Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Raja Ahab Damanik, menyampaikan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau aparat desa wajib mengundurkan diri sejak ditetapkan sebagai Paslon Gubsu dan Wagubsu.
Bukti pengunduran diri itu, kata Raja, sesuai dengan PKPU No. 08/2024 Pasal 4. “Termasuk juga dengan TNI/Polri, anggota DPRD aktif dan anggota DPRD terpilih,” kata Raja.
Di ketahui, pendaftaran di mulai tanggal 27-29 Agustus 2024. Hari pertama dan kedua pendaftaran (27-28 Agustus 2024) di mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Sedangkan hari terakhir (29 Agustus 2024) di mulai pukul 08.00-23.59 WIB.
Pilkada Sumut 2024 sepertinya hanya akan diikuti dua pasangan calon. Sejauh ini, kedua pasangan calon itu adalah pasangan Bobby Nasution-Surya dan pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.
Pasangan Bobby Nasution-Surya diusung oleh koalisi “gemuk”, di antaranya Gerindra, Golkar, PAN, PKB, PSI dan PKS. Sementara pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri diusung oleh PDI Perjuangan. (sat)