Inspirasinews – Medan, Masyarakat cukup bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Nomor Indentitas Kependudukan (NIK) untuk berobat baik itu ke Fasilitas Kesehatan (Faskes) tingkat I maupun ke Rumah Sakit. Sebab, saat ini BPJS Kesehatan tidak lagi mengeluarkan kartu kepesertaan.
Masyarakat cukup bawa KTP untuk berobat itu disampaikan perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan, Rini Resky Nanda Daulay, pada Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan ke VIII TA 2024 Perda No. 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang di laksanakan anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Nasional Demokrat (NasDem), T. Edriansyah Rendy, saat menyelenggarakan di Jalan Marelan V, Pasar 2 Barat, Gang Mawar 14, Lingkungan 16, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Minggu (11/8/2024) sore.
“Sekarang BPJS Kesehatan tidak perlu lagi pakai kartu, cukup tunjukkan KTP maka fasilitas BPJS Kesehatan sudah bisa dipergunakan. Sebab sekarang penggunaan BPJS Kesehatan cukup dengan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan),” ucap Rini.
Pada kegiatan yang turut dihadiri Kasi Trantib Kecamatan Medan Marelan Bobby Iswadi Hutasoit, Kasi Pembangunan Kelurahan Rengas Pulau Rodiah, dan Koordinator PKH Nanda Nugraha tersebut, Rini, juga menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu repot-repot ke kantor BPJS Kesehatan untuk mengurus perpindahan faskes.
“Masyarakat dapat pindah faskes dari mobile JKN kapan saja, tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS Kesehatan. Kalau susah, bawa saja HP android kita ke puskesmas, nanti petugas kami yang akan membantunya,” ujarnya.
Selain itu, Rini juga mempertegas bahwa fasilitas BPJS Kesehatan dapat dipergunakan di setiap faskes yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.
“BPJS Kesehatan ini bisa dipakai dimana saja. Khususnya saat emergency, bisa langsung dipergunakan di setiap rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu, Edriansyah Rendy, menerima banyak aspirasi dari ratusan masyarakat yang hadir. Atas aspirasi yang masuk, Rendy pun mengaku akan menindaklanjutinya dengan berkoordinasi bersama pihak terkait. (sat)