Inspirasinews – Medan, Pendapatan daerah Kota Medan 2025 diproyeksikan sebesar Rp7,2 triliun (T) lebih dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2025.
Pendapatan daerah Kota Medan 2025 diproyeksikan sebesar Rp7,2 T lebih itu tertuang pada penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan TA 2025 pada sidang paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (6/8/2024).
Penandatanganan kesepakatan itu di lakukan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Ketua DPRD Kota Medan Hasyim serta Wakil Ketua Rajudin Sagala dan T. Bahrumsyah.
Selain pendapatan daerah, pada R-APBD 2025 belanja daerah Kota Medan diproyeksikan sebesar Rp7,34 triliun lebih serta pembiayaan netto sebesar Rp70 miliar.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dalam sambutannya mengharapkan kerangka anggaran yang dirancang dan disepakati dapat mewujudkan percepatan dan perluasan pembangunan kota.
Selain itu, Bobby, juga mengharapkan formulasi R-APBD yang disepakati dapat terbangun fondasi perekonomian kota lebih kuat untuk tahapan pembangunan berikutnya, melalui dukungan infrastruktur dan fasilitas kota lebih handal dan berkualitas.
Melalui kebijakan politik anggaran ini, kata Bobby, dapat di tingkatkan iklim investasi kondusif guna menciptakan lapangan kerja baru, peningkatan pendapatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lebih maju secara berkelanjutan.
Saat ini, sebut Bobby, situasi dan kondisi serta tantangan pembangunan kota cukup dinamis, di mana tuntutan, kebutuhan dan kepentingan pembangunan kota juga semakin kompleks. “Apalagi tahun 2025, perekonomian diprediksi masih di pengaruhi oleh kondisi ketidakpastian secara global dan belum tentu dapat di kendalikan sepenuhnya,” katanya.
Karena itu, sambung Bobby, postur APBD yang ditetapkan nanti harus dapat dijaga agar tetap efektif dan fokus kepada program-program prioritas pembangunan kota yang sudah ditetapkan. “Khususnya dapat menjadi stimulus perekonomian kota, sekaligus mampu mewujudkan asumsi-asumsi kerangka ekonomi makro sebagaimana ditetapkan dalam KUA TA 2025,” kata Bobby.
Sesuai RPJMD, tambah Bobby, tahun 2025 telah menetapkan tema pembangunan kota, yaitu “Meningkatkan Pelayanan Dasar dan Pembangunan Infrastruktur untuk Menuju Medan Berkah yang Maju dan Kondusif melalui Kolaborasi Perencanaan Mendukung Peningkatan Produktivitas”. Melalui tema pembangunan tersebut, di harapkan dapat mendorong terus tumbuh dan berkembangnya perekonomian kota lebih baik.
“Makanya, kita telah menetapkan asumsi kerangka ekonomi makro dalam KUA TA 2025 dengan proyeksi lebih optimistis, seperti PDRB harga berlaku (Rp345,5 triliun lebih), pertumbuhan ekonomi (± 6,1 %), inflasi lebih terkendali (± 2,7%) dan lain-lain. Melalui asumsi-asumsi makro ekonomi tersebut, juga sudah disepakati kerangka anggaran, baik dari sisi pendapatan, belanja daerah, maupun pembiayaan,” ungkapnya.
Di akhir sambutannya, Bobby, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan badan anggaran DPRD Kota Medan yang telah menjadwalkan penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS R-APBD TA 2025 sesuai ketentuan dan tepat waktu. (sat)