Sumut

Pemprov Sumut Pastikan Telah Realisasikan Dana Hibah Pilkada 100%

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) pastikan telah realisasikan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 100%.

Pemprov Sumut pastikan telah realisasikan dana hibah Pilkada 100% itu disampaikan Pj Gubernur Sumut, Agus Fatoni, saat Rakor Kesiapan Penyelengaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 Wilayah Sumatera di Regale Internasional Convention Center, Jalan H. Adam Malik Medan, Selasa (9/7/2024).

Pemprov Sumut, kata Fatoni, telah mengalokasikan dana hibah tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp705 miliar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp223 miliar, Polri Rp49 miliar dan TNI sebesar Rp22 miliar. “Untuk Kabupaten/Kota di Sumut, rata-rata secara keseluruhan sudah merealisasikan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah),” kata Fatoni.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, memuji kinerja Pj Gubernur Sumut. Dia memastikan NPHD Pemprov Sumut telah terealisasi 100% baik itu KPU, Bawaslu, TNI dan Polri. “Ini Pak Pj Gubernurnya hebat, untuk KPU beres, Bawaslu beres, untuk TNI beres, Polri juga beres, tepuk tangan untuk ini,” kata Mendagri.

Tugas pemerintah khususnya pemerintah daerah dalam Pilkada serentak, kata Mendagri, adalah menyiapkan anggaran, agar Pilkada serentak terlaksana dengan sukses. Selain itu, Pemda juga diminta untuk membantu fasilitasi keperluan lainnya seperti gudang, kantor ataupun distribusi logistik.

Mendagri menyebutkan, Provinsi Sumut merupakan wilayah dengan jumlah Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) tertinggi di Sumatera, yaitu 11 juta jiwa. Dirinya juga meminta Pemerintah Daerah setempat untuk terus mendorong partisipasi pemilih di daerah masing-masing.

Hadir dalam Rakor Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Wali Kota Medan Bobby Nasution dan sejumlah kepala daerah di Sumut. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *