Inspirasinews – Medan, Revitalisasi Pasar Akik Medan dimulai, seiring diletakkannya batu pertama pembangunannya oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Jumat (5/7/2024).
Revitaslisai Pasar Akik Medan dimulai itu di targetkan selesai dalam waktu 3 bulan. Bobby Nasution dalam sambutannya berpesan, kepada PUD Pasar untuk memastikan investor yang membangun Pasar Akik memiliki kepastian hukum jelas. “Berikan kepastian hukum. Jangan nanti para investor trauma untuk berinvestasi di sektor krusial di Kota Medan,” kata Bobby.
Bobby juga berpesan, agar PUD Pasar dapat memfasilitasi para pedagang di Pasar Akik selama masa pembangunan. “Para pedagang ini bukan mencari nafkah bulanan, tapi pendapatannya perhari. Apalagi ini mau masuk anak sekolah, pastinya mereka perlu biaya tambahan. Jangan sampai transisi ini tidak membawa kebaikan untuk pedagang. Jadi, fasilitasi para pedagang dengan dengan baik para pedagang,” pinta Bobby.
Kepada investor, Bobby, meminta agar memperhatikan kualitas bangunan pasar. “Saya lihat desain pembangunannya banyak menggunakan besi atau tiang. Jangan menggunakan besi gampang meleyot dan berkarat. Berikan kualitas terbaik menggunakan tiang besi bagus dan kokoh. Kita harus beri contoh dan pastikan bentuk pasar di Kota Medan ini transaksinya bisa modern, namun tetap tradisional,” pesan Bobby.
Selain itu, tambah Bobby, dari desainnya dilihat banyak ruang terbuka. Meskipun untuk sirkulasi udara, tetapi harus pastikan kalau ari hujan tidak masuk ke dalam pasar, sehingga tidak mengganggu kenyamanan pedagang dan pembeli.
“Dinas SDABMBK juga agar dapat memperhatikan saluran drainase di sekitar pasar. Kita ingin pasar ini nantinya dibangun sesuai dengan desain modern, tapi kegiatan di dalamnya tetap tradisional seperti yang diinginkan masyarakat,” pinta Bobby.
Bobby juga menyampaikan, sebelumnya legalitas Pasar Akik belum legal. Namun, dari tahun 2022 Pemkot Medan terus berupaya untuk melegalkannya. “Berkat hasil saling mengalah dari seluruh stakeholder, saat ini Pasar Akik sudah legal,” katanya.
Sebelumnya Dirut PUD Pasar, Suwarno, menyampaikan berkat perhatian Wali Kota Medan, Bobby Nasution, para pedagang Pasar Akik dapat bernafas lega, karena pengelolaan saat ini di bawah PUD Pasar. “Makanya, Pasar Akik ini direvitalisasi, agar para pedagang dan pembeli dapat lebih nyaman. Selain itu, Pasar Akik ini nantinya dapat menjadi pasar modern di Kota Medan dan meningkatkan PAD,” jelasnya.
Selama tiga bulan masa revitalisasi, sebut Suwarno, sebanyak 305 pedagang akan direlokasi ke basement dan parkir Pasar Sukaramai. “Saat ini pedagang sudah mulai berjualan,” katanya. (sat)