Medan

HUT 434, Bobby Launching Parkir Berlangganan di Kota Medan

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, launching parkir berlangganan di Kota Medan, di tandai dengan penempelan stiker di mobil dinas Wali Kota dan unsur Forkopimda kota Medan.

Bobby Nasution launching parkir berlangganan di Kota Medan usai upacara peringatan Hari Jadi Kota Medan ke 434 di Lapangan Balai Desa, Kecamatan Medan Helvetia, Senin (1/7/2024).

Sebelumnya pada upacar peringatan Hari Jadi ke 434, Bobby, dalam sambutannya menyampaikan keinginan menjadikata Medan menjadi kota global serta menjadi bagian dari Indonesia Emas 2045.

Untuk mencapai itu, kata Bobby, tentunya harus banyak yang di persiapkan. Selain infrastruktur dan bangunan fisik, juga harus di persiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.

Kepada seluruh perangkat daerah, Bobby, kembali menekankan memiliki tanggung jawab dalam menyelesaikan seluruh pembangunan di Kota Medan. “Di Hari Jadi Kota Medan ke 434 ini, saya ingin seluruh fasilitas yang dibagun sudah selesai dan sudah bisa di gunakan pada tahun depan, sehingga fasilitas tersebut bermanfaat bagi masyarakat,” pinta Bobby.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, menambahkan sistem parkir tepi jalan berlangganan mulai diterapkan 1 Juli 2024 atau tepatnya pada Hari Jadi Kota Medan ke 434.

“Besaran tarif retribusi parkir berlangganan tersebut, yakni Rp90.000/tahun untuk kendaraan roda dua, Rp130.000/tahun untuk kendaraan roda empat serta dan Rp170.000/tahun untuk kendaraan jenis truk/bus,” sebut Iswar.

Setelah membayar retribusi parkir berlangganan tersebut, maka kendaraan yang didaftarkan akan ditempelkan stiker khusus parkir berlangganan. “Kendaraan tersebut tidak perlu lagi membayar retribusi parkir pada setiap lokasi parkir tepi jalan di seluruh ruas jalan di Kota Medan selama satu tahun,” kata Iswar.

Kepada juru parkir (Jukir), Iswar, mempersilakan para Jukir resmi yang bertugas di setiap tepi jalan umum di Kota Medan untuk segera mendaftarkan diri ke setiap vendor yang bekerjasama dengan Pemkot Medan untuk mempekerjakan para jukir tersebut sebagai Jukir berlangganan. “Biar nanti para Jukir parkir berlangganan akan terdata sebagai karyawan vendor-vendor tersebut,” ucap Iswar.

Bila masih merasa bingung, tambah Iswar, para Jukir dapat berkoordinasi datang langsung ke kantor Dinas Perhubungan Kota Medan di Jalan Pinangbaris.

“Perekrutan akan memprioritaskan Jukir yang selama ini telah bertugas di Kota Medan. Sembari menyelesaikan proses perekrutan Jukir, untuk sementara tugas Jukir parkir berlangganan akan di lakukan personel Dishub Medan,” ungkapnya Iswar. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *