Sumut

Pemprovsu Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Spread the love

Inspirasinews – Bandung, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), karena dinilai berhasil sebagai pembina kabupaten/kota peduli Hari Hak Azasi Manusia (HAM).

Penghargaan tersebut diserahkan Menko Polhukam, Mahfud MD, kepada Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu), Musa Rajekshah, pada puncak acara Peringatan Hari Hak Azasi Manusia se-Dunia ke-71 di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/12/2019).

Selain Pemprovsu, ada 21 Pemprov lainnya yang menerima penghargaan serupa. Penghargaan juga diberikan kepada pemerintah Kabupaten/Kota yang dinilai peduli terhadap HAM. Untuk Sumut, ada 20 Pemerintah Kabupaten/Kota yang mendapatkan penghargaan Peduli HAM 2019.

Wagubsu, Musa Rajekshah, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kemenkumham yang telah memberikan penghargaan tersebut. 

“Terima kasih atas penghargaan Peduli HAM yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama 20 kabupaten/kota di Sumut. Ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota serta masyarakat Sumut,” ujarnya usai menerima penghargaan. 

Ijeck berharap, penghargaan ini dapat memotivasi seluruh Kabupaten/Kota di Sumut untuk lebih mendorong pemenuhan hak-hak dasar manusia dan berperan dalam perlindungan, pemenuhan, penghormatan, dan pemajuan HAM di Sumatera Utara.

Seain itu, tetap konsisten mendukung dan menjalankan Rencana Aksi Nasional Hak Azasi Manusia (RANHAM) yang telah diamanatkan dalam konstitusi.

“Serta mengimplementasikannya dalam program pembangunan di segala bidang, terutama untuk pelayanan publik. Semoga pelayanan publik yang berkeadilan dapat segera kita wujudkan bersama,” katanya. 

Sementara Menko Polhukam, Mahfud MD, menyampaikanpenegakan HAM saat ini tetap harus dilakukan. Namun penegakan perlu dilakukan dalam sektor sosial, ekonomi dan budaya. Masyarakat, ujar dia, perlu mendapat jaminan perlindungan HAM di Indonesia. 

“Jaminan kesehatan, kartu pendidikan dan sebagainya. Dilakukan pemerintah melalui pembangunan ekonomi, pemerataan pendidikan kebijakan afirmasi,” katanya. 

Tentang pelanggaran HAM, menurutnya, sejak era reformasi pelanggaran HAM dari pemerintah kepada masyarakat sudah tidak ada. Namun pelanggaran HAM saat ini terjadi antarmasyarakat. 

“Dalam situasi sekarang, pelanggaran HAM yang dilakukan sistematik oleh negara sudah tidak ada. Kenapa? Karena pelanggaran HAM saat ini horizontal,” kata Mahfud. 

Pelanggaran HAM secara horizontal itu, jelas Mahfud, dilakukan antar masyarakat. Bahkan, masyarakat juga kerap melanggar HAM terhadap pemerintah.

Sebelumnya Menkumham, Yasonna Laoly, menyampaikan pemberian penghargaan tersebut sebagai apresiasi serta motivasi bagi kepala daerah untuk menghadirkan kawasan ramah HAM.  “Tujuannya untuk memotivasi dan mendorong merealisasikan hak-hak masyarakat,” kata Yasonna. 

Menurut Yasonna, kepala daerah yang mendapat penghargaan dinilai menghadirkan pelayanan serta kebutuhan dasar bagi masyarakat. Fasilitas umum juga menjadi penilaian bagi setiap daerah terutama bagi penyandang disabilitas yang kini mejadi perhatian pemerintah. 

“Terutama pendidikan, kesehatan, pekerjaan dan lingkungan, serta meningkatkan peran dan tanggungjawab HAM,” ujarnya. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *