Medan

Dinsos Medan Diminta Data Ulang Warga Miskin

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Komisi 2 DPRD Kota Medan meminta Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan untuk mendata ulang warga miskin penerima dan yang akan menerima bantuan dari pemerintah seperti BPJS Kesehatan dan PKH di Kota Medan.

“Kita minta Dinas Sosial segera memberikan data-data warga kurang mampu yang valid, penerima program PBI Kesehatan dan PKH, agar bisa diketahui. Kami ingin warga yang betul-betul memerlukan dan kurang mampu yang mendapatkan bantuan dari pemerintah tersebut,” ujar Ketua Komisi 2 DPRD Kota Medan, Aulia Rachman, dalam RDP evaluasi program kerja Dinas Sosial, BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan, Senin (9/12/2019).

Aulia mengaku, pihaknya banyak mendapatkan laporan di lapangan terkait banyaknya penduduk kurang mampu yang belum menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kesehatan dan Program Keluarga Harapan (PKH).

“Selain itu masih banyak didapatkan warga perekonomiannya lebih baik dari mereka, justru menerima bantuan itu,” katanya. 

Komisi 2 juga meminta agar penyerapan anggaran yang telah disetujui terhadap dinas tersebut dapat tersalurkan kepada orang yang tepat.

“Di lapangan yang kita lihat adalah masyarakat tidak mampu bukan karena enggan membayar, namun karena memang tidak mampu untuk membayar (BPJS Mandiri). Seharusnya ini yang mendapatkan bantuan tersebut,” terangnya.

Sementara, Wong Chun Sen, meminta agar anggaran yang telah disetujui dan diberikan ke Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan dapat tersampaikan dan tidak banyak yang Silpa.

“Kita minta juga agar Dinas Sosial tidak mempersulit warga ketika datang untuk mengurus surat keterangan tidak mampu (SKTM), sebab kita banyak menerima laporan susahnya untuk pengurusan SKTM dan warga akhirnya pulang dengan kebingungan,” ujarnya. 

Sedangkan Sekretaris Komisi 2, Dhiyaul Hayati, meminta agar data penduduk miskin untuk kepesertaan PBI melalui Dinas Sosial benar-benar mengacu kepada Permensos No. 5 Tahun 2016. “Tapi, kita tetap meminta verifikasi dari Dinas Sosial,” ujarnya.

Menjawab itu, Suprianto, mewakili BPJS Kesehatan Medan mengaku saat ini secara nasional ada Rp19 triliun tunggakan peserta belum terbayarkan. “Untuk Kota Medan sebanyak 283 ribu peserta menunggak. 52 ribu untuk Kelas I, 48 ribu untuk Kelas II, 183 ribu untuk Kelas III,” katanya.

Sementara Kadis Kesehatan Kota Medan, Edwin Efendi, dalam kesempatan itu mengatakan terkait kepesertaan BPJS Kesehatan Kelas III, dengan hanya menunjukkan KTP setempat, akan diterapkan di Kota Medan mengikuti kebijakan yang telah dijalankan di beberapa kota di Indonesia. Namun hal itu akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemko.

Afif Abdillah yang juga merupakan Ketua F-NasDem DPRD Medan menyatakan sangat setuju jika Medan juga dapat menerapkan program bantuan kesehatan gratis bagi warga untuk kelas III.

Mengingat anggaran Kota Medan juga sangat besar setiap tahunnya dan hal itu juga didukung seluruh Anggota Komisi II termasuk pihak BPJS Kesehatan Medan, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Medan.

Di penghujung RDP tersebut, Ketua Komisi 2 juga mengusulkan agar Dinas Sosial juga memberikan nomor kontak petugas pendamping di Medan Utara yang meliputi Medan Labuhan, Medan Belawan, Medan Deli dan Medan Marelan, sebab saat ini Dinas Sosial sedang melakukan pendataan di empat kecamatan tersebut. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *