Medan

Tunggak Pajak Capai Rp250 M, Wali Kota Medan Segel Lagi Mal Centre Point

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, segel lagi Mal Centre Point yang terletak di Jalan Jawa, Kelurahan Buntu, Kecamatan Medan Timur, Rabu (15/5/2024).

Wali Kota Medan segel lagi Mal Centre Point karena menunggak pajak mencapai Rp250 miliar.

“Tunggakan pajaknya hingga Rp250 miliar lebih. Kami (Pemkot Medan, red) tak perbolehkan untuk operasional sampai pihak pengelola membayar,” kata Bobby kepada wartawan di lokasi usai memimpin penyegelan.

Penyegelan hari ini, kata Bobby, merupakan rentetan kegiatan lalu, di mana Mal Centre Point memiliki tunggakan kewajiban yang belum dibayarkan sejak tahun 2011.

“Sejak pertama kali dibangun hingga sampai hari ini, ada kewajiban yang belum dibayarkan Mal Centre Point ke Pemkot Medan. Bangunan ini tidak punya izin apapun. Jadi, kami berhak untuk menyegelnya,” tegas Bobby.

Pemkot Medan, sebut Bobby, sudah berkali-kali menyampaikan kepada PT. ACK selaku pengelola Mal Centre Point dan PT. KAI untuk segera menyelesaikan tunggakannya.

“Saat pertemuan bulan lalu, kita memberikan deadline sampai tanggal 15 Mei 2024. Namun sampai hari ini belum ada penyelesaian tunggakan, makanya kita lakukan penyegelan,” sebutnya.

Adapun tunggakan Rp250 miliar lebih yang belum dibayarkan PT. ACK, jelas Bobby, meliputi segala sisi, baik itu dari PBG, kepemilikan lahannya serta retribusi yang tidak dibayar.

“Ini belum lagi pajak dari apartemennya. Makanya kita perkirakan keseluruhan tunggakannya lebih dari Rp250 miliar. Jadi, itu yang belum dibayarkan,” katanya.

Disinggung pemberian batas waktu oleh Pemkot Medan kepada PT. ACK untuk menyelesaikan tunggakannya, Bobby,  mengatakan memberikan batas waktu sampai 30 Mei 2024.

“PT. ACK memohon waktu sampai tanggal 30. Jadi, kalau sampai tanggal yang ditentukan tidak dibayarkan, akan kita lakukan pembongkaran,” katanya.

Pantauan wartawan di lapangan, petugas Satpol PP Kota Medan memberikan peringatan kepada pemilik gerai untuk mengosongkan ruangan sebelum di lakukan penyegelan.

“Kepada pengunjung dan pemilik toko di gedung ini untuk meninggalkan dan mengosongkan gedung ini,” imbau salah seorang petugas Satpol PP menggunakan pengeras suara.

Terlihat sejumlah toko mulai ditutup dan lampu juga mulai dipadamkan. Sebagian toko ada juga tetap memilih untuk bertahan. Di sisi lain, sejumlah pengunjung juga meninggalkan gedung mal. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *