Inspirasinews – Medan, Anggota Komisi 11 DPR RI, Gus Irawan Pasaribu, dukung sikap Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) yang menolak politisasi Program Keluarga Harapan (PKH).
Gus Irawan Pasaribu dukung sikap Pj Bupati Tapteng yang menolak politisasi PKH itu disampaikannya kepada wartawan di Medan, Rabu (4/1/2023).
Dukungan itu disampaikan, Gus Irawan, setelah mengetahui keterangan resmi Pj Bupati Tapteng, Sugeng Ryanta, yang meminta masyarakat menolak upaya-upaya politisasi terhadap PKH oleh pihak tertentu.
Menurut Ketua DPD Gerindra Sumut itu, sikap tersebut sangat tepat untuk memastikan agar tidak ada pihak manapun yang menggunakan program tersebut untuk kepentingan politis.
“Dalam keterangan resminya Pj Bupati Tapteng mengingatkan bahwa PKH itu adalah hak masyarakat yang sumber dananya dari APBN, sehingga tidak boleh ada pihak yang mengklaim itu perjuangan mereka secara personal,” kata Gus Irawan.
Netralitas seluruh aparat pemerintahan termasuk pejabat kepala daerah, tegas Gus Irawan, menjadi hal yang harus terjaga. Dalam hal ini, kata Gus Irawan, sikap dari Pj Bupati Tapteng harus di maknai sebagai sebuah ketegasan dalam menjalan tugas memimpin daerah.
“Kita mengapresiasi beliau berani menunjukkan sikap netral. Saya menangkap, beliau juga menegaskan agar seluruh aparat daerahnya netral,” sebutnya.
Gus Irawan tidak membantah adanya potensi intervensi dari pihak-pihak tertentu kepada para pejabat kepala daerah berkaitan dengan kepentingan politik 2024. Namun, ketegasan dari Pj Bupati Tapteng perlu dicontoh oleh kepala daerah lain.
“PKH itu tidak boleh ada yang mengklaim sebagai program kelompok tertentu, apalagi sampai mengancam akan menghentikan PKH jika tidak memilih partainya misalnya. Makanya, saya apresiasi pak Sugeng Ryanta yang berani melawan bentuk intervensi itu,” pungkasnya.
Di ketahui, Pj Bupati Tapteng, Sugeng Ryanta, mengeluarkan penjelasan resmi berkaitan dengan sikapnya menolak upaya politisasi PKH pada masyarakat Tapteng.
Dalam pernyataan resminya, Sugeng Ryanta, menjelaskan rincian hak warga penerima PKH termasuk langkah-langkah verifikasi untuk menjadi penerima manfaat. Hal ini di lakukannya agar masyarakat tidak terkecoh oleh isu politis kelompok tertentu yang ingin memanfaatkan program pemerintah tersebut untuk memenangkan suara pada pemilu 2024.
“Masyarakat diimbau untuk senantiasa waspada, berfikir secara jernih dan tidak perlu mempercayai informasi dari pihak tertentu yang tidak bertanggungjawab yang mengancam menghentikan bantuan PKH kepada keluarga penerima manfaat PKH jika tidak memilih caleg atau partai tertentu di Pemilu 2024,” demikian pesan dari Sugeng Ryanta. (rel/sat)