Medan

Sudah 1.619 Persil Aset Pemkot Medan Tersertifikasi

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Sudah 1.619 persil aset Pemkot Medan tersertifikasi dari 1.902 persil tanah aset yang dimiliki Pemkot Medan, termasuk 675 persil Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) perumahan.

Sudah 1.619 persil aset Pemkot Medan tersertifikasi itu disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Zulkarnain, Rabu (13/12/2023).

Zulkarnain mengatakan, penggunaan dan pemanfaatan aset bisa optimal jika terwujud tertib administratif, tertib yuridis dan tertib fisik. Sebagaimana arahan Wali Kota, Bobby Nasution, kata Zulkarnain, Pemkot Medan terus melakukan berbagai langkah dalam mengamankan dan menertibkan asetnya. “Salah satu yang paling pokok dalam pengamanan dan penertiban aset itu adalah yuridis administratif dalam bentuk sertifikasi tanah,” katanya.

Dalam dua tahun terakhir ini, sebut Zulkarnain, kinerja sertifikasi aset tanah dinilai baik. Terbukti, setiap tahunnya terjadi peningkatan sertifikasi aset. Data BKAD, kata Zulkarnain, tahun 2021 sebanyak 52 aset tanah Pemkot tersertifikatkan, tahun 2022 meningkat menjadi 215 dan tahun 2023 meningkat menjadi 804 persil.

Memang, tambah Zulkarnain, sejak kepemimpinan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, sebanyak 1.071 persil aset tanah Pemkot Medan berhasil di sertifikatkan. “Sebanyak 283 persil atau 14,88 persen lagi kita targetkan sudah tersertifikasi tahun depan,” ujarnya.

 Aset tanah, lanjut Zulkarnain, salah satu sumber daya pembangunan kota cukup penting, selain pajak, restribusi dan dana transfer. “Aset ini dapat dikelola dan memberikan nilai tambah, nilai ekonomis, dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan mendorong serta memperkuat proses kegiatan ekonomi sosial masyarakat,” ungkapnya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *