Inspirasinews – Marelan, Warga Marelan, Idaitun, nangis tak dapat Bantuan Sosial (Bansos). Padahal, kondisi perekonomiannya serta dua anaknya yang sudah menikah sulit.
Warga Marelan nangis tak dapat Bansos di hadapan anggota DPRD Kota Medan, T. Edriansyah Rendy, saat menggelar Reses Masa Sidang III Tahun Sidang ke IV Tahun Anggaran (TA) 2023 di Jalan Marelan V, Pasar 2 Barat, Lingkungan 16, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Minggu (10/12/2023) sore.
Idaitun menyampaikan, dua anaknya telah berumah tangga dan kondisi perekonomiannya sulit sama seperti dirinya. “Dua orang anak saya sudah berumah tangga. Keduanya tidak punya rumah dan kenderaan. Bahkan, untuk makan saja susah, karena gajinya cuma Rp70 ribu. Kedua anak saya ini tidak mendapatkan bantuan, macam mana itu pak,” tanya Idaitun.
Dia mengaku heran, karena banyak melihat warga lain mendapatkan bantuan. Padahal, secara ekonomi jauh lebih mampu di bandingkan dirinya serta kedua anaknya.
“Orang yang punya rumah, punya kendaraan bisa dapat bantuan. Kenapa anak saya yang betul-betul susah, bahkan TV pun tidak ada bisa tidak dapat bantuan. Tolong perhatiannya pak, bantu supaya anak saya itu bisa mendapatkan bantuan,” harapnya memelas.
Menanggapi itu, Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Rengas Pulau, Rodiatun, meminta Idaitun segera berkoordinasi kepada kepala lingkungan tempat tinggalnya. Dia meminta Idaitun, agar memastikan dulu apakah dirinya atau anak-anaknya telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Kalau belum terdaftar di DTKS, sampai kapanpun tidak pernah dapat bantuan,” kata Rodiatun.
Sementara, T. Edriansyah Rendy, meminta Kepling dan pihak Kelurahan serta pihak-pihak terkait agar segera menindaklanjuti keluhan tersebut. “Tolong Ibu (Idaitun, red) dibantu. Segera cek, kenapa anak beliau belum mendapatkan bantuan,” pinta Rendy.
Rendy menyampaikan, semua aspirasi yang disampaikan akan ditampung dan menjadi masukan untuk di teruskan kepada Pemkot Medan guna di tindaklanjuti menjadi program pembangunan. “Ini juga akan saya masukkan ke dalam pokok pikiran DPRD Kota Medan untuk bisa segera di tindaklanjuti di tahun 2024,” kata Sekretaris Fraksi NasDem itu. (sat)