Medan

Pemkot Medan Raih Dua Penghargaan Kekayaan Negara Award 2023

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan dua raih penghargaan Kekayaan Negara Award 2023. Penghargaan yang diraih itu, masing-masing penghargaan Pemerintah Daerah terinisiatif dalam penilaian Barang Milik Daerah (BMD) wilayah kerja Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan dan penghargaan Pemerintah Daerah terinisiatif dalam penilaian BMD wilayah kerja Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumut.

Pemkot Medan dua raih penghargaan Kekayaan Negara Award 2023 itu diterima Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Zulkarnain dari Kepala Kanwil DJKN Sumut, Dodok Dwi Handoko, pada ajang Kekayaan Negara Award yang digelar DJKN Sumut di Aula Gedung Kekayaan Negara, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (5/12/2023).

Usai menerima penghargaan, Zulkarnain, mengucapkan terima kasih dan bersyukur atas penghargaan yang diterima Pemkot. Zulkarnain menjelaskan, BMD bisa menjadi sumber pendapatan tambahan bagi pembangunan kota bila di gunakan dan dimanfaatkan dengan baik.

Atas dasar itu, kata Zulkarnain, Wali Kota Medan Bobby Nasution berinisiatif membuat kebijakan mendayagunakan dan memanfaatkan seluruh aset daerah untuk mendukung program pembangunan di Kota Medan.

“Aset daerah berupa tanah, bangunan maupun benda fisik dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta berdampak positif bagi masyarakat jika di manfaatkan,” kata Zulkarnain.

Pengelolaan kekayaan daerah yang baik, sebut Zulkarnain, tidak hanya memberikan manfaat langsung dalam peningkatan PAD, tetapi juga memberikan efek ganda kepada masyarakat melalui pelayanan publik yang semakin berkualitas dan mendorong kesempatan kerja.

Pemkot Medan, sambung Zulkarnain, terus melakukan pengamanan dan penertiban terhadap seluruh asetnya berkolaborasi dengan stakeholder, seperti BPN, TNI dan Polri.

“Tata kelola aset daerah yang baik itu adalah tertib administrasi, tertib hukum dan tertib penguasaan fisik. Pemanfaatan dan penggunaan aset daerah itu harus legal, agar berdampak bagi perekonomian dan pembangunan kota,” katanya.

Atas penghargaan yang diraih, tambah Zulkarnain, Pemkot Medan akan terus mengoptimalkan penggunaan seluruh aset daerah, termasuk berinisiatif melakukan penilaian aset daerah. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *