Inspirasinews – Medan, Ini klarifikasi FORKI Medan atas tudingan tidak mendukug Open Tournament Karate Championship Sister City Cup II 2023.
Ini klarifikasi FORKI Medan atas tudingan tak dukung Open Tournament Karate Championship Sister City Cup II 2023 itu disampaikan Ketua FORKI Medan, Yudi Atmaja, kepada wartawan di Medan, Kamis (16/11/2023).
“Kami tegaskan, sampai detik ini Panpel Kejuaraan Sister City belum pernah berkoordinasi tentang teknis dan persyaratan dalam mengikuti Open Tournament Karate Championship Sister City Cup II 2023,” tegas Yudi Atmaja.
Panpel dari Disdikbud Kota Medan, kata Yudi, sudah menyebarkan proposal kejuaraan tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu ke FORKI Medan sebagai induk olahraga karate.
Hal itu, sebut Yudi, sudah dipertanyakan saat audiensi Panpel di pimpin Ketua Panpel Erik Sinulingga bersama Ketua FORKI Medan. “Kita sudah mempertanyakan tentang teknis kegiatan, baik itu kelas pertandingan, persyaratan peserta dan sistem pendaftaran. Seyogyanya harus berkoordinasi kepada FORKI Medan, tapi nyatanya itu tidak ada sama sekali,” jelasnya.
Kenapa koordinasi itu harus di lakukan, jelas Yudi, karena hal itu termasuk di dalam AD/ART PB FORKI pada Bab XII Pertandingan dan Sanksi di Pasal 32. Pada pasal itu, sambung Yudi, disebutkan pertandingan-pertandingan karate dalam wadah FORKI, baik di tingkat pusat maupun tingkat provinsi, kabupaten/kota dan pertandingan lainnya yang direkomendasikan oleh pengurus FORKI, teknis dan pelaksanaannya mengikuti peraturan/sistem dari World Karate Federation/WKF.
Kemudian, tambah Yudi, bagi pengurus provinsi, perguruan ataupun komunitas yang ingin menyelenggarakan event-event nasional harus telah memenuhi standar teknik dan non teknik PB FORKI, mulai dari proses perencanaan, persiapan sampai tahap pelaksanaan yang dibuktikan dengan adanya surat rekomendasi dari PB FORKI.
Setiap pengurus provinsi, perguruan ataupun komunitas yang akan menyelenggarakan pertandingan di mana pesertanya antar perguruan atau antar pengurus provinsi, wajib terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari PB FORKI.
“FORKI bukan tidak memberikan izin, tetapi Panpel tidak mengikuti koordinasi itu tentang teknis dan sistem pertandingan. Jadi, perlu digaris bawahi, secara audiensi yang di lakukan bukan menjadi suatu patokan untuk mendapat rekomendasi karena ada aturan-aturan tertera di AD/ART FORKI. Ini semua sudah dijelaskan kepada panitia, tapi tidak diindahkan,” sebutnya.
FORKI Medan, tegas Yudi, sangat mendukung program pemerintah khususnya Disdikbud Medan. Namun, ada hal teknis yang harus diikuti dan dipatuhi, bukan non teknis.
“Bila berkoordinasi dengan FORKI Medan mungkin tidak akan terjadi seperti ini, kita selalu berupaya berkoordinasi kepada pihak-pihak terkait seperti sekdis dan plt kadis sampai kadispora namun tidak menemukan jalan atau solusi yang terbaik, panpel Disdikbud Kota Medan tetap bertahan dengan teknis yang mereka buat tanpa koordinasi teknis dari FORKI,” sebutnya.
Yudi juga mempertanyakan dari mana draft/kelas pertandingan dan sistem pertandingan yang disebarkan panpel dan dijawab kalau itu diperoleh dari rekan-rekan senior karate yang belum jelas kewenangannya dan mandat dari FORKI Medan maupun FORKI Sumut.
“Panpel tidak ada kesiapan untuk kejuaraan ini, sebab kita ketahui adanya terbit proposal pertandingan sebanyak 4 kali pergantian khusus di kelas pertandingan, ini kan jelas panpel itu tidak siap,” beber Yudi.
Oleh sebab itu, Yudi menegaskan tidak seharusnya menyudutkan FORKI hingga tidak terlaksananya evet ini. Sebab pada intinya, FORKI Medan sangat mendukung sepenuhnya event Sister City ini.
“Kami mengharapkan bapak Wali Kota Medan dalam hal ini bisa memahami kejadian ini dengan permasalahan yang ada dan hal ini kami jelaskan dengan sebenarnya di dalam permasalahan yang beredar di masyarakat,” pungkas Yudi. (mbd/sat)