Sumut Umum

Kejati Sumut Juara 3 PIP Award Kejaksaan 2023

Spread the love

Inspirasinews – Jakarta, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) juara 3 Pelayanan Informasi Publik (PIP) Award Kejaksaan se-Indonesia 2023. Juara I diraih Kejati Jatim dan Juara 2 diraih Kejati Jambi. Kejati Sumut juara 3 PIP se-Indonesia itu melalui Seksi Penerangan Hukum (Penkum) pada bidang Intelijen.

Penghargaan tersebut diberikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung RI), Dr Ketut Sumedana kepada Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Yos A Tarigan, di dampingi Tim Penkum Ika Kartika Lubis dan Dame Halawa pada Workshop Penguatan Peran Tenaga Humas Kejaksaan dalam Rangka Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat, di Mercure Hotel Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Ketut Sumadana menyampaikan, Kehumasan di era keterbukaan dan transformasi digital memiliki peran vital dan strategis. Peran tersebut tentunya adalah publikasi dan pemberitaan positif mengenai Kejaksaan.

“Prestasi yang telah diraih tanpa publikasi, akan sia-sia. Sebab, tanpa pemberitaan, publik tidak akan mengetahui kinerja yang di lakukan oleh Kejaksaan,“ jelas Sumadana.

Sumadana menyampaikan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi dari Kejagung RI kepada Kejati Sumut melalui seksi Penkum atas kinerjanya dalam memberikan pelayanan informasi publik yang terbaik.

Sementara Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan, menyampaikan penghargaan terbaik ketiga secara Nasional diperoleh atas dukungan dari Pimpinan (secara khusus Kajati Sumut Idianto, dan Asintel I Made Sudarmawan) dan kerja keras tim serta kerjasama seluruh bidang di Kejati Sumut.

Penghargaan ini juga, kata Yos, tentunya sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi dengan metode baru, yakni menilai partisipasi aktif keterbukaan informasi melalui media sosial salah satunya.

Penghargaan juga, sebut Yos, akan menjadi energi untuk  melompat lebih tinggi dengan bekerja lebih baik untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada bangsa dan negara serta kepada masyarakat sesuai fungsi Kejaksaan sebagai Aparat Penegak Hukum.

“Ke depan, kita akan berusaha dan bekerja lebih baik baik lagi. Ini juga merupakan wujud keterbukaan informasi kepada masyarakat lewat media sosial dan tentunya melalui media cetak, media online, radio dan media elektronik. Kerja sama yang baik dengan wartawan ikut mendukung kinerja Kejaksaan, khususnya Kejati Sumut dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tandasnya. (rel/sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *