Inspirasinews – Medan, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Hassanudin, harap Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terus lahirkan wartawan kompeten, sehingga dapat berperan memberikan pencerahan kepada masyarakat.
Pj Gubsu harap PWI terus lahirkan wartawan kompeten itu dalam sambutannya yang disampaikan Kadis Kominfo Sumut, Ilyas Sitorus, saat membuka Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 59 & 60 PWI Sumut di Hotel Swiss Bell-In, Jalan Gajah Mada Medan, Selasa (7/11/2023).
Wartawan, kata Ilyas, memiliki peran penting sebagai pilar keempat demokrasi di Indonesia, karena tugasnya mampu memberikan pencerahan kepada masyarakat, senantiasa mengusung nilai kebenaran hingga memiliki peran sebagai alat pengontrol sosial bagi kinerja aparatur pemerintahan.
Di era reformasi, sebut Ilyas, banyak oknum tidak memiliki pengetahuan dan keahlian di bidang jurnalistik, ikut terjun dalam profesi ini sehingga berpotensi menodai profesi wartawan.
“Sebagai upaya mengangkat nilai profesi wartawan, para wartawan yang benar harus mengikuti uji kompetensi wartawan. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 1 tahun 2018 tentang sertifikasi kompetensi wartawan,” ungkapnya.
Manfaat UKW, sambung Ilyas, selain meningkatkan kualitas dan profesionalitas, juga sebagai acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan. “Melalui UKW ini, wartawan yang kompeten tentu akan menghasilkan informasi yang baik, benar, kritis dan membangun,” ujarnya.
Sementara Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut atas terselenggaranya UKW. Farianda menyebut ada 7 kali penyelenggarakan UKW di Sumut, di antaranya bersumber dari hibah Dinas Kominfo Sumut.
“UKW yang digelar atas kerja sama Dinas Kominfo Sumut, pembiayaan dari dana hibah. Saya berharap para wartawan yang ikut UKW bukan hanya sekadar lulus, tapi juga kompeten,” ucapnya.
Sedangkan Direktur UKW PWI Pusat, Firdaus Komar, menyebut Dinas Kominfo Sumut sangat luar biasa, lantaran bisa menjalin sinergitas dengan PWI Sumut, terutama dalam meningkatkan kualitas wartawan.
“Dewan Pers dalam waktu dekat akan mengeluarkan standar penguji, materi uji, monitoring bagi wartawan yang sudah memegang kartu UKW. Nantinya akan dimonitor apakah kawan-kawan tersebut masih bekerja di media atau apakah masih ada karya jurnalistiknya. Atau bagi kawan-kawan yang melanggar kode etik bisa dibuat kartu UKW-nya. Ini nantinya akan diatur di standar yang akan dikeluarkan akhir tahun ini,” ujarnya.
Firdaus berharap, bagi wartawan yang mengikuti UKW saat ini lulus dan kompeten, yang nantinya akan berdampak terhadap perusahaan dan juga kualitas wartawan di Sumut. (sat)