Sumut Umum

Kinerja Wartawan Pemegang Kartu UKW Tetap Dimonitor

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Kinerja wartawan pemegang kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tetap dimonitor, apakah masih aktif atau tidak menghasilkan karya jurnalistik.

“Bagi pemilik UKW terbukti melanggar aturan atau kode etik, kartu UKW-nya akan dicabut,” kata Direktur UKW PWI Pusat, Firdaus Komar.

Kinerja wartawan pemegang kartu UKW tetap dimonitor itu disampaikan, Firdaus Komar, dalam sambutannya mewakili Ketua Umum PWI Pusat pada pelaksanaan UKW Angkatan 59 & 60 PWI Sumut di Hotel Swiss Bell-in, Jalan Gajah Mada Medan, Selasa (7/11/2023).

Pemberian sanksi atau pencabutan kartu UKW, kata Firdaus, di lakukan melalui lembaga uji dan seterusnya disampaikan ke Dewan Pers. “Kita tetap menjaga kemerdekaan pers,” katanya.

Firdaus menilai, penyelanggaraan UKW di Sumut sudah cukup bagus dan mantap. “Selain peningkatan kualitas wartawan secara personal, juga akan memberikan manfaat bagi perusahaan,” tambah  Firdaus.

Untuk memaksimalkan program PWI Pusat dan daerah, tambah Firdaus, jajaran pengurus PWI Pusat saat ini sedang menyusun standar kompetensi, agar lebih baik lagi. “Jadi, pelaksanaan UKW ke depan akan lebih ketat, termasuk materi UKW-nya,” sebut Firdaus.

Sementara Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, berharap penyelenggaraan UKW dapat melahirkan wartawan hebat dan kompeten serta profesional. Farianda juga mengatakan, PWI Sumut akan tegas menjalankan organisasi dengan tetap melalui petunjuk PWI Pusat. “Kita siap menjalankan perintah pusat demi membangun PWI keseluruhan,” katanya.

Sebelumnya Koordinator UKW PWI Sumut, Rifki Warisan, melaporkan pelaksanaan UKW Angkatan 59 & 60 di ikuti 60 peserta pada semua tingkatan kelas. “Untuk tingkatan utama ada 1 kelas (6 orang), tingkat madya 2 kelas (12 orang) dan kelas muda sebanyak 48 orang,” sebutnya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *