Medan

DCT Pemilu 2024, 829 Caleg Berebut Kursi DPRD Medan

Spread the love

Inspirasinews – Medan, 829 Calon Anggota Legislatif (Caleg) berebut kursi DPRD Medan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. 829 Caleg tersebut terdiri dari 541 laki-laki dan 288 perempuan.

829 Caleg berebut kursi DPRD Medan pada Pemilu 2024 itu berdasarkan Daftar Calon Tetap (DCT) yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan melalui surat Nomor 23/PL.01.4-BA/2/2023, Sabtu (4/11/2023).

“Sebenarnya, totalnya ada 830 Caleg, namun 1 Bacaleg dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) tidak memenuhi syarat (TMS),” kata Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, kepada wartawan.

Bacaleg PKN itu tidak memenuhi syarat, kata Mutia, karena Bacaleg bersangkutan hanya mengupload ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP). “Sementara, syaratnya harus ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA),” ucap Mutia.

DCT yang dikeluarkan melalui surat Nomor 23/PL.01.4-BA/2/2023, sebut Mutia, di pastikan tidak akan ada perubahan lagi. Sebab, sebelum di lakukan DCT, pihaknya sudah meminta kepada setiap partai politik (parpol) untuk memverifikasi semua caleg yang didaftarkan. “Termasuk untuk penulisan nama dan gelar, juga kita minta untuk diverifikasi,” katanya.

Setelah tahapan DCT, tambah Mutia, tahapan selanjutnya memasuki masa kampanye. “Masa kampanye mulai 27 November 2023 nanti. Mulai sekarang para Caleg boleh mempersiapkan Alat Peraga Kampanye (APK), namun tidak di perbolehkan untuk memasangnya sampai waktu yang diizinkan. Kita semua berharap Pemilu 2024 nantinya bisa berjalan dengan baik dan damai,” ujarnya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *