Ekbis Medan

Pendapatan Daerah Kota Medan 65,2%

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Pendapatan daerah Kota Medan hingga Oktober 65,2% atau mencapai Rp4,7 triliun lebih dari target yang ditetapkan.

“Secara nominal, realisasi pendapatan daerah sampai bulan Oktober tahun ini meningkat Rp186,2 milliar di bandingkan tahun 2022 pada periode yang sama,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Zulkarnain.

Pendapatan daerah Kota Medan hingga Oktober 65,2% itu disampaikan, Zulkarnain, dalam press release yang diterima wartawan, Rabu (1/11/2023).

Realisasi pendapatan daerah ini, sebut Zulkarnain, merupakan akumulasi kontribusi dari PAD sebesar Rp1,95 triliun lebih dan dari pendapatan transfer sebesar Rp2,7 triliun lebih. “Artinya, realisasi pendapatan daerah masih lebih besar disumbangkan dari dana transfer, baik pusat maupun provinsi,” katanya.

Secara keseluruhan, kata Zulkarnain, realisasi APBD Kota Medan TA 2023 hingga Oktober surplus Rp704,2 miliar atau surplus sebesar Rp164,1 miliar untuk tahun berjalan.

Kondisi ini, kata Zulkarnain, menunjukkan pelaksanaan APBD Kota dikelola masih cukup sehat sampai saat ini. Sebab, realisasi pendapatan daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Transfer setiap bulan masih lebih besar di bandingkan dengan realisasi belanja daerah pada periode yang sama.

“Di bandingkan dengan tahun 2022, realisasi belanja daerah tahun ini meningkat Rp538 milliar pada periode yang sama. Jadi, kita tetap bisa menjaga realisasi pendapatan daerah selalu lebih besar dari realisasi belanja daerah atau likuiditas APBD tetap baik,” sebutnya.

Kendati surplus hingga bulan Oktober, tambah Zulkarnain, pengelolaan APBD untuk dua bulan mengakhiri tahun 2023 harus lebih di optimalkan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah. “Hal ini penting untuk mendukung tercapainya sasaran dan target pembangunan kota yang telah ditetapkan,” katanya.

Dalam 2 tahun terakhir, tambah Zulkarnain, Pemkot Medan secara terencana terus mendorong percepatan dan pemerataan pembangunan kota melalui skala prioritas program yang sudah ditetapkan, sehingga belanja daerah yang diserap hasil dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat kota secara lebih merata.

“Makanya, Pemkot Medan berharap masih bisa lebih mengoptimalkan realisasi pendapatan daerah, baik bersumber dari PAD maupun dari Dana Transfer Pusat dan Provinsi. Mudah-mudahan, sampai akhir tahun Dana Transfer Pusat maupun Provinsi dapat direalisasikan 100%,” harapnya.

Target pendapatan transfer yang ditetapkan dalam APBD TA 2023 sebesar Rp3,4 triliun lebih, lanjut Zulkarnain, sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan dan Keputusan Gubernur. “Realisasi target pendapatan transfer itu sudah mencapai Rp2,7 triliun lebih atau 79,1%. Itu artinya, 20% lagi dapat direalisasikan dalam tahun anggaran berjalan,” harap Zulkarnain lagi.

Menurut Zulkarnain, optimalisasi realisasi pendapatan daerah sangat penting untuk mendukung optimalisasi realisasi belanja daerah. Karenanya, dalam pengelolaan belanja daerah tetap harus di dasarkan kepada prinsip efesiensi, efektifitas dan manfaatnya dapat dinikmati masyarakat secara lebih merata.

“Pemerintah kota memastikan seluruh sasaran dan target kinerja prioritas pembangunan kota harus dapat dicapai dalam pengelolaan belanja daerah. Hal tersebut menggambarkan pengelolaan APBD berbasis kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Perlu juga disampaikan, kata Zulkarnain, realisasi belanja pegawai sampai Oktober hanya 33,6% dari total realisasi belanja daerah. Hal ini menunjukkan sebagian besar realisasi belanja daerah dialokasikan pada prioritas pembangunan kota.

Sedangkan target belanja modal yang ditetapkan dalam APBD TA 2023 sebesar Rp2,3 triliun lebih, sebut Zulkarnain, sampai bulan Oktober sudah dapat direalisasikan sebesar 41,1%. “Perlu di ketahui, realisasi belanja daerah dalam 2 bulan ke depan cenderung akan di dominasi belanja modal. Sedangkan untuk belanja pegawai relatif akan cukup terbatas,” sebutnya.

Zulkarnain berharap, pengelolaan APBD Kota Medan TA 2023 tetap sehat sampai akhir tahun anggaran dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan semakin merata.

“Kami berharap kepatuhan wajib pajak dapat terus meningkat. Sebab, pembayaran pajak dan retribusi daerah pada hakekatnya merupakan fungsi distribusi dalam APBD untuk mewujudkan pembangunan kota lebih merata dan berkeadilan,” ungkapnya.

Disinggung kontribusi terhadap Pilkada, Zulkarnain, menyampaikan Pemkot Medan telah mengalokasikan dalam APD TA 2023 40% kebutuhan Pilkada kepada KPU dan Bawaslu. “Sisanya 60% lagi akan dialokasikan dalam APBD 2024. Melalui alokasi hibah ini, kiranya seluruh tahapan proses Pilkada nantinya dapat diselenggarakan secara berkualitas,” harapnya.

Zulkarnain memastikan, alokasi hibah untuk persiapan dan pelaksanaan Pilkada itu tidak mengganggu alokasi belanja daerah untuk mendukung kebutuhan pembiayaan pelaksanaan program prioritas pembangunan kota, baik untuk tahun 2023 maupun tahun 2024. (rel/sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *