Inspirasinews – Medan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sambut baik program Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tirtanadi yang digagas Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi, Kabir Bedi, dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya di Tirtanadi.
KPK sambut baik program SMAP Tirtanadi itu disampaikan Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron, ketika menyambangi stand Perumda Tirtanadi pada pembukaan Roadshow Bus KPK di Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU), Kamis (26/10/2023) lalu.
Nurul Ghufron Bersama Pj Gubernur Sumut, Hassanudin, memberikan apresiasi setelah mendengar paparan, Kabir Bedi, terkait capaian Perumda Tirtanadi dan program anti penyuapan yang telah di laksanakan.
Kabir Bedi ketika dihubungi wartawan melalui ponselnya, Minggu (29/10/2023) mengatakan sejak 2021 Perumda Tirtanadi sudah melaksanakan aplikasi sistem keuangan akuntansi berbasis website, aplikasi E-Procurement, pembacaan meter berbasis android dan aplikasi whistle blowing system.
Selanjutnya pada tahun 2022, sebut Kabir Bedi, sudah di laksanakan implementasi good corporate governance serta memperoleh sertikifat ISO 37001 : 2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
“Kita sudah laksanakan program KPK, di antaranya SMAP dan sistem keuangan berbasis website, sehingga tidak ada lagi kebocoran keuangan dan penyuapan di Tirtanadi, karena semuanya sudah terprogram,” jelas Kabir Bedi.
Terkait adanya pemberitaan tentang dana penyertaan modal sebesar Rp73,2 miliar dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, kata Kabir Bedi, dana tersebut masih utuh dan tersimpan di salah satu bank pemerintah.
Dana tersebut, tambah Kabir Bedi, nantinya akan di gunakan untuk uprating pada Instalasi Pengolanhan Air Minum (IPAM) Sunggal dan Delitua, yang proses pelelangannya akan di lakukan secara baik dan benar serta transparan. “Yang jelas, kita sangat hati-hati sekali menggunakan uang negara,” tegas Ketua Aquatik Sumut itu. (sat)