Inspirasinews – Medan, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan terus benahi parkir. Selain mendukung mobilitas warga, juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
Pemkot Medan terus benahi parkir itu disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Asisten Administrasi Umum Setdakota Medan, Ferri Ichsan, saat membuka Seminar Kajian Potensi Penerimaan Retribusi Parkir di Kota Medan yang digelar Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kota Medan, Selasa (24/10/2023).
Potensi retribusi perparkiran di Kota Medan, kata Ferri, sangat besar jika bisa dikelola dengan baik dan benar. Hingga akhir 2022 lalu, sebut Ferry, dari 567 ruas jalan, sebanyak 66 sudah menggunakan e-parking, sisanya sebanyak 501 masih dikelola secara manual.
Di sisi lain, kata Ferri, masih didapati parkir manual tepi jalan melakukan pelanggaran, baik dari sisi lokasi larangan parkir, petugas parkir tidak resmi, maupun parkir berlapis yang menghambat kelancaran lalu lintas. “Itulah alasan mengapa secara bertahap seluruh ruas jalan akan dikelola menggunakan parkir elektronik,” ucapnya.
Temuan di lapangan, sambung Ferri, menunjukkan ada beberapa kendala dalam penerapan e-parking, yaitu operasional alat pembayaran, disiplin petugas juru parkir maupun waktu operasional parkir elektronik. “Perlahan tapi pasti, semua masalah ini akan kita cari solusinya, sehingga sistemnya akan makin sempurna,” ucapnya.
Ferri berharap, seminar bisa memberikan saran, masukan, kritikan, beragam ide kreatif dan inovatif yang bisa diterapkan untuk mengoptimalkan PAD Kota Medan dari sektor penerimaan retribusi parkir.
Sebelumnya Kepala Brida Kota Medan, Mansursyah, melaporkan penelitian potensi penerimaan retribusi parkir di Kota Medan di laksanakan mulai April sampai Oktober 2023.
Tahapan dalam penelitian ini, sebut Mansursyah, yakni kunjungan kerja ke perangkat daerah terkait, penandatanganan kontrak/kerjasama swakelola untuk pelaksanaan kegiatan penelitian, seminar pendahuluan/laporan awal, pengumpulan data lapangan, laporan antara, pengumpulan data lanjutan dan analisis data serta seminar hasil.
Dalam seminar, sambung Mansursyah, tim peneliti memaparkan hasil penelitiannya. Beberapa kesimpulan dan saran penelitian ini adalah perlunya penyesuaian proporsi bagi hasil dengan pihak ketiga dan penyesuaian jumlah juru parkir berdasarkan tingkat okupansi serta pergantian kendaraan parkir masing-masing ruang jalan.
Selain itu, hasil penelitian ini juga menyarankan agar penentuan lokasi parkir dilakukan berdasarkan tingkat okupansi dan pergantian kendaraan parkir, tidak hanya mengacu panjang jalan.
“Hasil penelitian yang diseminarkan hari ini kiranya dapat menjadi rekomendasi kepada pimpinan daerah dalam pembuatan kebijakan untuk meningkatkan penerimaan PAD dari retribusi parkir di Kota Medan,” harapnya. (sat)