Inspirasinews – Medan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) targetkan eliminasi Tuberkulosis (TBC) tahun 2028. Sementara eliminasi TBC nasional di targetkan pada tahun 2030.
Pemprov Sumut targetkan eliminasi TBC tahun 2028 disampaikan Pj Gubernur Sumut, Hassanudin, pada Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Program TBC dan Sosialisasi SK Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkolosis di Provinsi Sumut, Senin (23/10).
“Seluruh pihak harus bergerak cepat. Eliminasi TBC harus di lakukan dengan sinergi lintas sektoral. Seluruh pihak, mulai OPD, instansi terkait harus bergerak sesuai dengan fungsinya, sehingga target tahun 2028 dapat tercapai,” kata Hassanudin.
Hassanudin juga meminta, OPD Pemprov Sumut agar selalu bekerja berdasarkan data terbaru, jangan hanya hanya teoritis. Juga meminta pemerintah kabupaten/kota segera membentuk tim percepatan penanggulangan tuberkulosis.
“Pemerintah kabupaten/kota segera membentuk tim percepatan penanggulangan TBC. Hal itu perlu di lakukan agar eliminasi TBC hingga tingkat terbawah dapat semakin cepat terwujud,” pinta Hassanudin.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Arief S Trinugroho, menekankan strategi utama peningkatan peran pemerintah daerah untuk TBC, yaitu dengan memasukkan TBC dalam perencanaan daerah dan nomenklatur TBC. Hal itu dilakukan agar dapat diukur kewajaran anggaran TBC untuk pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) kesehatan dan non SPM kesehatan pada pasien TBC.
“Pemprov akan terus mendorong dan melakukan pembinaan, serta pengawasan sehingga implementasi pencegahan dan pengendalian TBC di daerah berjalan baik,” kata Arief.
Kepala Dinas kesehatan Sumut, Alwi Mujahit, memaparkan capaian tingkat keberhasilan pengobatan TBC di Sumut mencapai 90% pada tahun 2022. Sementara notifikasi kasus TBC yang ditemukan dan dilaporkan di Sumut sebanyak 43.000 kasus. Pada tahun 2023 per 13 Oktober, keberhasilan pengobatan TBC mencapai 90,7% dengan notifikasi kasus yang ditemukan sebanyak 35.000 kasus.
Pemprov Sumut, kata Alwi, menerapkan beberapa strategi di antaranya berkomitmen mencapai eliminasi TBC pada tahun 2028, peningkatan akses layanan TBC, peningkatan penelitian dan pengembangan penanggungan TBC serta peningkatan peran serta komunitas, pemangku kepentingan dan lintas sektor. (sat)