Medan

Pemkot Medan akan Terus Perbaiki Kualitas Program UHC JKMB

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan akan terus perbaiki kualitas program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB), sehingga penyelenggaraannya dapat meminimalisir keluhan-keluhan masyarakat terhadap program tersebut.

Pemkot Medan akan terus perbaiki kualitas program UHC JKMB itu disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dalam tanggapannya atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terhadap penjelasan R-APBD Kota Medan 2024.

Tanggapan Wali Kota itu disampaikan Wakil Wali Kota, Aulia Rachman, pada sidang paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (10/10/2023). Sidang paripurna di pimpin Ketua DPRD Hasyim bersama Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T. Bahrumsyah.

Pemkot Medan juga, kata Aulia, akan lebih mengoptimalkan pelaksanaan program bersifat preventif (pencegahan) di tengah-tengah masyarakat, melalui kegiatan terpadu antara Puskesmas, pihak kecamatan dan kelurahan serta lingkungan seperti mewujudkan perilaku hidup sehat dan lingkungan sehat guna mewujudkan Medan Sehat.

“Kita juga akan menjadikan Medan kota wisata kesehatan (health tourism), melalui program kolaborasi rumah sakit, pelaku industri pariwisata. Melalui pengemvangan citra pelayanan kesehatan yang lebih baik serta kerjasama penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas,” katanya.

Terkait kualitas Puskesmas, Aulia, menyampaikan pihaknya juga melakukan peningkatan pembangunan infrastruktur fasilitas kesehatan yang memadai, pembiayaan kesehatan dan penyediaan kesediaan farmasi serta alat kesehatan, peningkatan kualitas tenaga medis dan layanan kesehatan, pelatihan dan pengembangan kompetensi termasuk renovasi/ rehabilitasi gedung dan penyediaan informasi kesehatan yang akurat.

“Sedangkan untuk permintaan membuka kotak pengaduan program UHC, kita telah memiliki contact person (PIC) pelayanan UHC. Untuk syarat kepesertaan JKMB sesuai dengan SOP yang ditetapkan KTP dan NIK Kota Medan bisa melakukan pengobatan di tingkat pertama dan fasilitas kesehatan tingkat lanjut,” imbuhnya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *