Inspirasinews – Medan, Kawasan kumuh Kota Medan tinggal 306 hektar lagi, karena terjadi penurunan seluas 200,60 hektar dari sebelumnya seluas 506,60 hektar.
Kawasan kumuh Kota Medan tinggal 306 hektar lagi itu disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dalam tanggapannya atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang dibacakan Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, pada sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (9/10/23).
Sidang paripurna di pimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasyim bersama Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T. Bahrumsyah. Hadir saat itu Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, para anggota DPRD Kota Medan serta segenap pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Medan.
Pemkot Medan, kata Aulia, juga menyiapkan program rumah susun (Rusun) bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta melakukan penataan kawasan kumuh dan bantuan stimulan perumahan swadaya dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Berdasarkan data dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), sebut Wiriya, jumlah warga Kota Medan yang belum memiliki rumah sebanyak 69.734 KK dan yang memiliki rumah tidak layak huni (RTLH) 1.790 KK.
“Atas kondisi itu, kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam upaya mendapatkan bantuan penyediaan perumahan dan penataan kawasan kumuh,” ucapnya.
Terkait prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan dan kawasan permukiman, sebut Aulia, Tim Verifikasi Penyerahan PSU Perumahan dan Permukiman Pemko Medan telah melakukan verifikasi sebanyak 106 perumahan. “Yang telah diserahterimakan sebanyak 38 perumahan dan telah dilaporkan kepada KPK RI melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK RI,” katanya.
Terhadap pengembang perumahan yang belum menyerahkan PSU, sambung Aulia, Pemkot Medan melalui Tim Verifikasi PSU telah mengirim surat pemberitahuan dan peringatan dari Wali Kota. “Tim juga telah melakukan peninjauan lapangan ke beberapa pengembang bersama KPK dan Kejari untuk percepatan penyerahan PSU tersebut,” ungkap Aulia.
Soal kawasan siap bangun dan lingkungan siap bangun masih tersedia di Kota Medan, Aulia, kawasan siap bangun di Kota Medan saat ini berada di Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan. “Saat ini dibangun oleh Perum Perumnas,” ujarnya.
Sedangkan soal lahan perkuburan, jelas Aulia, Pemkot Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Ruang dan Tata Ruang (Perkim Citaru) Kota Medan terus berupaya menyediakan lahan untuk tempat pemakaman umum baru, di antaranya pembangunan TPU Muslim di Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan dan TPU Kristen di Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan. (sat)