Inspirasinews – Jakarta, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, menerima dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2020 bersama beberapa kepala daerah lainnya dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin, di Istana Negara, Kamis (14/11/2019).
Pemprovsu mendapat alokasi anggaran sebesar Rp7.915.875.054.000, yang terdiri atas Dana Bagi Hasil Pajak Rp406.297.261.000, Dana Alokasi Khusus Fisik Rp498.388.442.000 dan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Rp4.247.821.553.000.
Sedangkan keseluruhan yang diterima Pemprov dan 33 Pemkab/Pemko di Sumut sebesar Rp43.800.052.888.000, yang terdiri atas Dana Bagi Hasil Pajak Rp1.399.807.392.000 dan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Rp136.639.735.000.
Kemudian, Dana Alokasi Umum Rp25.606.674.424.000, Dana Alokasi Khusus Fisik Rp3.636.636.380.000, Dana Alokasi Khusus Non Fisik Rp8.014.535.797.000, Dana Insentif Daerah Rp451.631.081.000, dan Dana Desa Rp4.554.128.079.000.
Gubsu menyampaikan, anggaran tersebut harus digunakan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Anggaran ini juga dapat dimanfaatkan untuk mendorong percepatan pembangunan di Sumut.
“Anggaran ini akan kita pastikan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pembangunan, untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Sumut,” ujar Gubsu usai menerima DIPA APBN 2020.
Gubsu menyambut baik pesan Presiden agar para pejabat negara di pusat dan daerah segera membelanjakan anggaran tersebut dengan cepat.
“Hal itu memang harus dilakukan agar anggaran yang tersedia dapat terserap dengan baik untuk pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sebelumnya Presiden Jokowi, mengatakan ada sekitar Rp900 triliun anggaran untuk belanja Kementerian dan lembaga, sedangkan transfer ke daerah dan dana desa dialokasikan sebesar Rp856 triliun.
“Seluruh menteri dan pejabat negara baik pusat dan daerah segera membelanjakan anggarannya masing-masing dengan cepat,” pinta Presiden.
Jokowi meminta para pejabat negara meninggalkan kebiasaan lama yang membelanjakan anggaran di akhir tahun, karena kebiasaan tersebut dapat berdampak buruk terhadap proses pembangunan.
“Belanja secepat-cepatnya. Nopember masih ada Rp31 triliun dalam proses e-tendering, ini konstruksi. Jadi, mulailah sejak Januari tahun depan penggunaan belanja APBN itu,” kata Jokowi.
Para pejabat negara, kata Jokowi, harus bisa mengubah pola pikir lama, karena pelaksanaan belanja cepat juga mampu membantu perekonomian nasional di tengah ketidakpastian global.
Selain menyerahkan DIPA kepada para kepala daerah, Presiden juga menyerahkan DIPA secara simbolik kepada 12 kementerian/lembaga. (insp01)