Inspirasinews – Medan, Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) 10 perumahan diserahkan ke Pemkot Medan. Dengan penyerahan itu, Pemkot Medan bisa melakukan perbaikan PSU yang ada di perumahan
PSU 10 perumahan diserahkan ke Pemkot Medan itu di tandai dengan penandatanganan berita acara serah terima dan pengambilalihan PSU antara para pengembang perumahan ataupun Ketua Warga Perumahan dengan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, di Kantor Balai Kota Medan, Selasa (1/8/2023).
Bobby dalam sambutanya menyampaikan, penyerahan PSU ini akan semakin memudahkan Pemkot Medan menyelesaikan setiap persoalan yang ada di pemukiman perumahan warga.
Bobby meminta, proses penyerahan PSU bisa lebih di permudah, karena permasalahan ruang terbuka hijau, infrastruktur dan masalah banjir menjadi konsern yang harus segera di selesaikan oleh Pemkot Medan.
“Meskipun baru bisa berlaku dua tahun setelah penyerahan, kalau bisa dari mulai pemecahan tanahnya sudah dapat dilihat mana yang akan di gunakan untuk PSU, mana pemecahan sertifikat yang akan digunakan untuk bangunan rumah,” kata Bobby.
Dalam kesempatan itu, Bobby, menyampaikan kabar baik kepada para pengembang dan pelaku usaha di bidang properti. Sebab, ke depan para pengembang dan pelaku usaha properti di Kota Medan sudah dapat mendirikan bangunan dengan ketinggian di atas 50 Meter.
“Pembangunan di Kota Medan yang selama ini terkendala karena syarat maksimal ketinggian hanya 50 meter, hari ini sudah tidak berlaku lagi,” katanya.
Sebelumnya Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Endar Sutan Lubis, melaporkan ke 10 perumahan yang PSU itu, yakni Debang Taman Sari, Abadi Palace, Perumahan Johor Indah Permai 1, Perumahan Ambassador dan Perumahan Cingwan Podomoro.
Kemudian, Perumahan Mega Martubung Asri, Perumahan Komplek BTN TNI AL, Perumahan Harmoni Labuhan Residence, Perumahan Komplek Permata Setia Budi Residence III dan Perumahan Beo Indah.
“Target kita, penyerahan PSU sebanyak 106 perumahan. Untuk progres sampai bulan Juli 2023 sudah serah terima sebanyak 28 perumahan,” jelas Endar.
Salah seorang perwakilan warga dari Perumahan Johor Indah Permai (JIP) 1, Abdul Karim, mengaku sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kebijakan Wali Kota Medan agar pengelola perumahan menyerahkan PSU-nya ke Pemerintah.
“Selama ini setiap ada permasalahan terhadap PSU di JIP 1, warga secara swakelolah melakukan perbaikan. Dengan diserahkan ke Pemkot Medan, maka Pemkot Medan dapat mengambilalih untuk memperbaikinya. ini yang menjadi harapan kami selama ini,” kata Abdul Karim.
Hadir dalam acara itu Kajari Medan Wahyu Sabrudin, Kajari Belawan Nusirwan Sahrul, Inspektur Kota Medan Sulaiman Harahap, para Camat dan Lurah. (sat)