Medan

Soal LPG 3 Kg, DPRD Medan Minta Aparat Hukum Tindak Tegas Pelaku Curang

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan minta aparat hukum tindak tegas pelaku curang soal LPG 3 Kg, mulai dari melakukan penimbunan, pengoplosan hinga penjualan di atas HET yang ditetapkan pemerintah.

DPRD Medan minta aparat hukum tindak tegas pelaku curang soal LPG 3 Kg itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, dalam rapat dengar pendapat dengan PT. Pertamina Persero Kantor Cabang Medan, PGN Cabang Kota Medan dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kota Medan, Senin (31/7/2023).

Afif meminta, Pertamina untuk mendata ulang setiap pangkalan dan pengecer LPG 3 Kg di Kota Medan. “Harus ada pendataan masyarakat yang membeli dan mempergunakan LPG 3 Kg,” ujarnya.

Ketua Fraksi Partai NasDem itu juga meminta Pertamina dan Pemkot Medan untuk mengawasi hotel dan restoran di Kota Medan. Sebab, di antara hotel dan restoran tersebut tidak tertutup kemungkinan masih menggunakan LPG 3 Kg.

Padahal, LPG 3 Kg tersebut subsidi pemerintah untuk warga tidak mampu dan pelaku UMKM. “Harus ada pengawasan dan tindakan tegas terkait hal ini,” tegas Afif.

Afif juga meminta Pertamina untuk mengontrol pendistribusian LGP 3 Kg di Kota Medan, mulai di setiap pangkalan hingga ke tingkat pengecer. “Kita harus punya kontrol untuk menghindari terjadinya kembali kasus kelangkaan LPG 3 Kg seperti belakangan ini,” kata Afif.

Senada dengan itu Sekretaris Komisi III, Hendri Duin, juga meminta Pertamina untuk mengawasi pendistribusian LPG 3 Kg di Kota Medan. Dia berharap, ke depan ada regulasi yang mengatur tentang penggunaan LPG 3 Kg tersebut.

“Siapa saja yang berhak memakai LPG 3 Kg ini, itu harus jelas regulasinya. Harus ada sanksi tegas, baik kepada pedagang maupun pemakai yang melanggar aturan, jangan hanya sanksi-sanksi teguran,” kata Duin.

Sementara Manager PT. Pertamina Persero Cabang Medan, Sigit, mengatakan saat ini stok LPG 3 Kg di Kota Medan terbilang sangat cukup. Dia mengaku, terus menjalin berkomunikasi dengan Pertamina Pusat agar penyaluran LPG 3 Kg tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat.

Sigit menyampaikan, tren kebutuhan LPG 3 Kg di Kota Medan sedikit mengalani kenaikan, yakni sekitar 2 persen. Namun, stok saat ini yang didistribusikan melalui 50 agen resmi LPG masih cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Intinya, tidak ada pengurangan kuota LPG 3 Kg untuk Kota Medan. Kelangkaan yang sempat terjadi murni di akibatkan oleh kenaikan permintaan mendadak,” jelasnya.

Setiap harinya, sebut Sigit, Pertamina Cabang Kota Medan mendistribusikan 100 ribu tabung LPG 3 Kg. Penyalurannya di lakukan setiap hari Senin hingga Sabtu. Artinya, dalam satu bulan, rata-rata pendistribusian di lakukan selama 25 hari atau sekitar 2,5 juta tabung.

“Jumlah penduduk Kota Medan ada sekitar 2,3 juta jiwa, rasionya 0,94. Artinya, per orang hampir satu tabung dan setiap keluarga sekitar 4 tabung per bulan,” katanya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *